dc.description.abstract |
Syaifunnabi Mubarok, NIM 11831129 Model Komunikasi Kepala Kantor
Urusan Agama (Kua) Kec. Singkawang Tengah Pada Pelayanan Nikah dalam
Permasalahan Wali Adhal. Skripsi: Program Studi Komunikasi Penyiaran
Islam, Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah, Institut Agama Islam Negeri
Pontianak 2022/1444H
Wali adhal adalah seorang wali yang tidak mau untuk menikahkan
anak perempuannya. Masalah ini sering menjadi kendala dalam proses
pernikahan, baik dari segi hukum maupun keterbatasan komunikasi antara
Kepala KUA dengan para wali adhal. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui model komunikasi yang digunakan oleh Kepala Kantor Urusan
Agama (KUA) di Kecamatan Singkawang Tengah dalam pelayanan
pernikahan.
Permasalahan ini untuk mengetahui bagaimana model komunikasi
yang digunakan oleh Kepala KUA dalam menyelesaikan masalah tersebut.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif Analisa deskriptif teknik
pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan studi dokumentasi.
Informan penelitian ini adalah Kepala KUA, pegawai KUA yang terlibat
dalam proses pelayanan pernikahan, dan pasangan pengantin yang walinya
Adhal.
Data yang terkumpul dianalisis menggunakan analisis isi untuk
mengidentifikasi pola komunikasi yang ada dan hambatan-hambatan yang
muncul dalam komunikasi antara Kepala KUA dan wali adhal. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa Kepala KUA menggunakan model
komunikasi yang bersifat formal dalam pelayanan pernikahan. Komunikasi
dilakukan melalui pertemuan tatap muka, dan surat resmi. Namun, ditemukan
beberapa hambatan dalam komunikasi antara Kepala KUA dan wali adhal,
seperti keterbatasan informasi, perbedaan pemahaman hukum, dan faktor
budaya. |
en_US |