dc.description.abstract |
Pratiwi Amalia Putri. 12001218. “KEUTAMAAN PEREMPUAN BERPENDIDIKAN: Studi Komparasi Pemikiran Pendidikan Islam RA. Kartini dan Sukarno”. Skripsi. Pontianak. Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Jurusan Pendidikan Agama Islam, Institut Agama Islam Negeri Pontianak, 2024.
Keadaan perempuan di masa kolonial sangat memprihatinkan dan bertolak belakang dengan konsep kodrat perempuan di dalam Islam. Mereka didiskriminasi dan dianggap rendah, baik secara fisik maupun psikis. Adapun melihat realita kondisi perempuan di abad ke-20 sekarang ini yang dikenal sebagai zaman yang sudah sedemikian maju, tampaknya posisi perempuan terhadap laki-laki belum mengalami banyak perubahan. Padahal kebebasan adalah konsep modal utama menuju kondisi kehidupan yang lebih baik, membebaskan manusia dari rantai yang membelenggu dan menghadirkan keadilan, kedamaian, serta kesejahteraan bagi umat manusia. Hal ini pun mendapat perhatian dari tokoh nasional, yaitu RA. Kartini dan Sukarno dengan mengggaungkan emansipasi perempuan. Maka dari itu, tulisan ini memiliki tujuan untuk mengetahui pemikiran pendidikan Islam RA. Kartini dan Sukarno serta relevansinya mengenai keutamaan perempuan berpendidikan di zaman kontemporer
Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) yang data-datanya peneliti peroleh dari perpustakaan, baik digital maupun non-digital, kemudian data-data yang sudah terkumpul tersebut barulah dianalisis dengan teknik systematic review. Sifat dari penelitian ini adalah kualitatif-deskriptif.
Berdasarkan analisis terhadap data-data yang peneliti temukan, maka dapat disimpulkan bahwa: RA. Kartini dan Sukarno memiliki kesepahaman dalam mengenai pentingnya perempuan berpendidikan. Keduanya meyakini bahwa pendidikan adalah kunci utama untuk mengatasi kebelengguan sosial dan budaya perempuan, dengan fokus pada kesetaraan gender dan hak-hak perempuan. Mereka sepakat bahwa pembebasan perempuan terwujud melalui Pendidikan. Kecerdasan pikiran (akademis, emosional, dan sosial) perempuan ditekankan sebagai kekuatan untuk mencapai tujuan nasional. Keseluruhan, pandangan keduanya menciptakan fondasi kuat untuk pemberdayaan perempuan dan kemajuan bangsa Indonesia. |
en_US |