PENGELOLAAN ZAKAT, INFAK, DAN SEDEKAH (ZIS) DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MUSTAHIK KABUPATEN SAMBAS

Show simple item record

dc.contributor.advisor Kalbarini, Rahmah Yulisa
dc.contributor.advisor Zulinda, Nia
dc.contributor.advisor Verdianti, Verdianti
dc.contributor.advisor Hanis, Rianda
dc.contributor.author SYAFARIANSYAH, SYAFARIANSYAH
dc.date.accessioned 2024-03-04T07:40:28Z
dc.date.available 2024-03-04T07:40:28Z
dc.date.issued 2024-01
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/4405
dc.description.abstract Syafariansyah (11721049), Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dalam Meningkatkan Kesejahteraan Mustahik Kabupaten Sambas: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Program Studi Ekonomi Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2023. Penelitian ini bertujuan yaitu untuk: 1) Mengetahui sistem pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Kabupaten Sambas; 2) Mengetahui pola pendistribusian Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Kabupaten Sambas; dan 3) Mengetahui tingkat efektivitas penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Kabupaten Sambas. Digunakan metode penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Sedangkan sumber data yg digunakan peneliti untuk mendapatkan data-data dalam penelitian menggunakan data primer dan sekunder yang mendukung analisis Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dalam Meningkatkan Kesejahteraan Mustahik Kabupaten Sambas. Lokasi penelitian yang dilakukan peneliti ialah di BAZNAS Kabupaten Sambas Kalimantan Barat Jalan Pembangunan, Dalam Kaum, Sambas, Kalimantan Barat 79462 dan beberapa rumah mustahik di Kabupaten Sambas. Juga terdapat Teknik yg digunakan untuk mengumpulkan data yaitu Teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Dan juga untuk menganalisis datanya, peneliti menggunakan teknik analisis reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan dan verifikasi. Berdasarkan pada analisis yang digunakan, maka peneliti dapat menyimpulkan bahwa: 1) Sistem pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Kabupaten Sambas yang dilaksanakan oleh BAZNAS Kabupaten Sambas yaitu melalui proses perencanaan, pengumpulan, dan pendisribusian; 2) Pola pendistribusian Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Kabupaten Sambas yang dilaksanakan oleh BAZNAS Kabupaten Sambas menggunakan pola zakat konsumtif dan produktif; dan 3) Efektivitas pengelolaan ZIS oleh BAZNAS Kabupaten Sambas dapat dilihat dari hasil usaha dalam hal penyaluran dan pendistribusian ZIS yang terus meningkat setiap tahunnya sesuai perencanaan awal. Pengelolaan ZIS yang dilakukan BAZNAS Kabupaten Sambas dianggap efektif karena tepat guna dan tepat sasaran. Tepat guna maksudnya adalah berguna bagi para mustahik, yaitu berhasil membantu menyejahterakan ekonomi para mustahik dan dibuktikan dengan adanya penurunan jumlah penduduk miskin di Kabupaten Sambas. Tepat sasaran telah sesuai untuk menjawab permasalahan yang ada di masyarakat, yaitu masalah kemiskinan. Tepat sasaran juga dapat berarti kegiatan pengumpulan dan pendistribusian dana ZIS tetap mengenai subjek sasaran yang dimaksud, yaitu para muzakki dan mustahik. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Pengelolaan en_US
dc.subject ZIS en_US
dc.subject Kesejahteraan Mustahik en_US
dc.title PENGELOLAAN ZAKAT, INFAK, DAN SEDEKAH (ZIS) DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MUSTAHIK KABUPATEN SAMBAS en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account