dc.description.abstract |
Muhammad Izqansyah Al-huda, “Pengaruh Dana Pihak Ketiga, Pembiayaan, Non Performing Financing, Dan Likuiditas Terhadap Pertumbuhan Aset Perbankan Syariah Di Indonesia Periode 2019-2022” Skripsi, Pontianak: Program Studi Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2023. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh Dana Pihak Ketiga terhadap Pertumbuhan aset, untuk mengetahui pengaruh Pembiayaan terhadap Pertumbuhan aset, untuk mengetahui pengaruh Non Performing Financing terhadap Pertumbuhan Aset, untuk mengetahui pengaruh Likuiditas terhadap Pertumbuhan Aset, dan untuk mengetahui secara simultan antara variabel bebas terhadap variabel terikat.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah Jaringan Kantor Perbankan Syariah Di Indonesia. Sampel dalam penelitian ini berjumlah 15 Jaringan Kantor Perbankan Syariah Di Indonesia. Untuk Pengumpulan data menggunakan data sekunder yang di ambil dari website Statistik Perbankan Syariah, dan Otoritas Jasa Keuangan. Teknik analisis data yang digunakan uji Stasioneritas, uji asumsi klasik, analisis regresi data panel, uji determinasi, uji simultan (uji F), dan uji parsial (uji t). Pengolahan data menggunakan software Eviews 9.
Berdasarkan hasil analisis dan pengolahan data serta pengujian hipotesis ditemukan nilai koefisien regresi pada variabel dana pihak ketiga analisis regresi data panel menunjukkan arah koefisien pengaruh dana pihak ketiga terhadap pertumbuhan aset bersifat negatif. Dengan nilai sig yang diperoleh dari uji t, yaitu 0,385. Nilai lebih besar dari taraf signifikansi 0,05, yang berarti bahwa dana pihak ketiga tidak berpengaruh terhadap pertumbuhan aset Perbankan Syariah di Indonesia Periode 2019-2022. Pada variabel pembiayaan terhadap pertumbuhan aset bersifat positif. Dengan nilai sig yang diperoleh dari uji t, yaitu 0,027. Nilai ini lebih kecil dari taraf signifikansi 0,05, yang berarti bahwa pembiayaan berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan aset Perbankan Syariah di Indonesia Periode 2019- 2022. Pada Variabel NPF terhadap pertumbuhan aset bersifat negatif. Demikian pula dengan nilai sig yang diperoleh dari uji t, yaitu 0,743. Nilai ini lebih besar dari taraf signifikansi 0,05, yang berarti bahwa NPF tidak berpengaruh terhadap pertumbuhan aset Perbankan Syariah di Indonesia Periode 2019-2022. Pada Variabel likuiditas terhadap pertumbuhan aset bersifat negatif. Dengan nilai sig yang diperoleh dari uji t, yaitu 0,423. Nilai ini lebih besar dari taraf signifikansi 0,05, yang berarti bahwa likuiditas tidak berpengaruh terhadap pertumbuhan aset Perbankan Syariah di Indonesia Periode 2019-2022. |
en_US |