dc.description.abstract |
Kompetensi Kepribadian merupakan modal dasar bagi guru, khususnya
dalam perilaku sehari-hari. Kompetensi kepribadian seorang guru
berpengaruh terhadap proses belajar mengajar, karena guru akan menciptakan
suasana yang menyenangkan bagi para siswa seperti kedekatan baik secara
lahir maupun batin, yang semua itu dapat memunculkan semangat untuk
belajar.
Berdasarkan uraian di atas maka secara umum masalah yang
dirumuskan dalam penelitian ini, yakni bagaimana kompetensi kepribadian
guru Pendidikan Agama Islam di Sekolah Dasar 01 Semitau Kapuas Hulu.
Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan (1) kompetensi kepribadian
guru Pendidikan Agama Islam di Sekolah Dasar 01 Semitau Kapuas Hulu. 2)
Upaya guru mengembangkan kompetensi kepribadian guru Pendidikan
Agama Islam di Sekolah Dasar 01 Semitau Kapuas Hulu. Penelitian ini
menggunakan metode kualitatif deskriptif yaitu berupa kata-kata ,gambar dan
bukan angka-angka. Penggalian data dilakukan dengan observasi dan
wawancara kepada semua guru PAI yang dipegang masing-masing guru kelas
yang berjumlah 6 orang.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Kompetensi kepribadian
dalam bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, social, dan kebudayaan
nasional meliputi menghargai dan mempromosikan prinsip-prinsip Pancasila.
Norma agama harus menjadi prinsip dalam hidupnya, sehingga apa yang
tampak dari perilaku akan mencerminkan perilaku-perilaku yang sesuai
dengan ajaran dan nilai-nilai yang terkandung dalam agama. Perilaku tersebut
antara lain hidup sederhana, rendah hati, suka menolong baik kepada sesama
guru maupun, peserta didiknya dan masyarakat pada umumnya. Norma
hukum peraturan-peraturan yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu atau
lembaga, seperti pemerintah (eksekutif) dan/atau legislatif yang tegas. Norma
sosial adalah kaidah atau aturan perilaku dalam suatu kelompok tertentu. (2)
Upaya guru mengembangkan kompetensi kepribadian berdiskusi dengan
teman tentang bagaimana menjaga emosi supaya stabil cara nya adalah
diskusi. |
en_US |