dc.description.abstract |
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tentang: 1) bagaimana
perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan kontrol manajemen ri’ayah
dalam pemeliharaan kebersihan di Masjid Babul Mukminin, 2) bagaimana
perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan kontrol manajemen ri’ayah
dalam pemeliharaan keindahan di Masjid Babul Mukminin, 3) bagaimana
perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan kontrol manajemen ri’ayah
dalam pemeliharaan bangunan di Masjid Babul Mukminin.
Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif, dengan
metode deskriptif. Sumber data dalam penelitian ini ialah ketua masjid, ketua
bidang ri’ayah, marbot, dan jamaah Masjid Babul Mukminin yang diperoleh
dari wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik pengumpulan data
dalam penelitian ini menggunakan teknik wawancara, observasi, dan
dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan berupa pengumpulan data,
reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi.
Adapun hasil penelitian ini berupa:1) Manajemen ri’ayah di bidang
kebersihan di Masjid Babul Mukminin berupa pembersihan lingkungan
secara rutin, himbauan kepada masyarakat dan jamaah dengan capaian
indikator yang telah ditetapkan oleh kementerian agama. Dalam penerapan
fungsi manajemen, pengurus masjid sudah melaksanakan secara seksama dan
bertahap 2) Manajemen ri’ayah di bidang keindahan di Masjid Babul
Mukminin dilaksanakan dengan membangun atau menambah item di
lingkungan masjid yang sesuai dengan kaidah dan indikator keindahan
bangunan yaitu sesuai dengan aspek keterpaduan, proporsi, skala,
keseimbangan, irama, dan warna. Sedangkan dalam melaksanakan fungsi
manajemen, pengurus masjid menerapkan perencanaan, pengorganisasian,
pelaksanaan dan pengawasan untuk mendapatkan hasil yang maksimal. 3)
Manajemen ri’ayah di bidang bangunan di Masjid Babul Mukminin yaitu
berupa pemeliharaan dan perbaikan di bagian-bagian pondasi dari bangunan
masjid yaitu berupa bagian pelat, balok dan kolom. Fungsi manajemen sangat
diperlukan dalam melaksanakan pemeliharaan ini, dengan itu pengurus
masjid menerapkan fungsi manajemen yaitu perencanaan, pengorganisasian,
pelaksanaan dan pengawasan. |
en_US |