dc.description.abstract |
Penelitian ini dilatar belakangi oleh sebuah fenomena perilaku pserta didik
yang tidak disiplin ketika berada disekolah yang dilakukan peserta didik selama
mengikuti kegiatan pembelajaran seperti datang terlambat, suka membolos, dan
suka gaduh di kelas karena kurangnya guru dalam mengawasi kegiatan peserta
didik di lingkungan sekolah sehingga peserta didik kurang mendapatkan
perhatian. Akibat kurangnya perhatian guru membuat sebagian peserta didik itu
melakukan pelanggaran-pelanggaran di sekolah yang membuat mereka merasa
tidak bersalah dan tidak sadar atas perbuatannya, dari permasalahan tersebut peran
guru, khususnya guru Pendidikan Agama Islam memiliki tugas dan kewajiban
untuk menangani disiplin belajar adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan
kondisi disiplin belajar kelas XII di SMA Al-Ishlah Baitil Mal Pontianak.
Penelitian ini penulis menggunakan penelitian kualitatif. Metode yang
digunakan dalam pengumplan data ini adalah menggunakan metode wawancara,
observasi, dan dokumentasi. Metode wawancara digunakan untuk mengetahui
informasi tentang bagaimana upaya guru Pendidikan Agama Islam untuk
menangani pelanggaran disiplin belajar, metode observasi untuk mengamati seara
langsung bagaimana upaya guru Pendidikan Agama Islam dalam menangani
pelanggaran disiplin belajar, metode dokumentasi untuk mengetahui profil
sekolah, sarana dan prasarana, data guru dan peserta didik serta denah lokasi.
Adapun sumber primer dan skunder, untuk sumber primer adalah guru Pendidikan
Agama Islam sedangkan skunder adalah peserta didik kelas XII.
Hasil penelitian menunjukan bahwa upaya guru Pendidikan Agama Islam
dalam menangani disiplin belajar peserta didik yaitu dengan cara penekanan
terhadap peserta didik melalui kegiatan pembiasaan disiplin peserta didik,
membiasakan tata kerama yang baik, memberikan kegiatan kerohanian pada
akhirnya nanti yang diharapkan Faktor penyebab terjadinya pelanggaran disiplin
belajar peserta didik yaitu masih mengulangi pelanggaran yang sama meskipun
sudah ditegur. Upaya guru Pendidikan Agama Islam dalam menangani
pelanggaran disiplin belajar antara lain; (1) memberi keteladanan kepada peserta
didik, (2) melaksanakan peraturan (3) memberi nasehat dan peringatan kepada
peserta didik yang melanggar, dan (4) memberi hukuman atau sanksi kepada
peserta didik yang melanggar. Kendala upaya guru dalam menangani pelanggaran
disiplin belajar salah satunya yaitu peserta didik mengulangi pelanggaran yang
sama walaupun sudah diingatkan. |
en_US |