UPAYA GURU RUMPUN MATA PELAJARAN AGAMA DALAM MENANAMKAN NILAI-NILAI KEDISIPLINAN PADA SISWA KELAS VIII MTs N KECAMATAN SEKADAU HILIR KABUPATEN SEKADAU

Show simple item record

dc.contributor.advisor Razi, Fahrul
dc.contributor.advisor Aprilyanti, Media
dc.contributor.author Sartika, Ayu
dc.date.accessioned 2023-09-11T01:40:09Z
dc.date.available 2023-09-11T01:40:09Z
dc.date.issued 2023-04
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/3652
dc.description.abstract Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan atau memaparkan 1) cara guru rumpun mata pelajaran agama dalam menanamkan nilai-nilai kedisiplinan khususnya disiplin dalam hal waktu pada siswa kelas VIII MTs N Kecamatan Sekadau Hilir. 2) penyebab siswa kelas VIII MTs N Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau tidak disiplin dalam hal waktu. 3) tindakan guru rumpun mata pelajaran agama MTs N Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau terhadap siswa kelas VIII yang tidak disiplin dalam hal waktu. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif. Sedangkan pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis data berupa reduksi data, penyajian data kemudian dilakukan pernarikan kesimpulan dan uji keabsahan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan teknik triangulasi data dan meningkatkan ketekunan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) cara yang dilakukan oleh guru rumpun mata pelajaran agama MTs N Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau dalam menanamkan nilai-nilai kedisiplinan khususnya disiplin dalam hal waktu pada siswa kelas VIII adalah dengan cara a) memberikan contoh yang baik, b) memberikan motivasi, dukungan, dan dorongan, c) memberikan nasehat. 2) penyebab siswa kelas VIII MTs N Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau tidak disiplin dalam hal waktu adalah a) jarak rumah yang jauh atau bangun kesiangan, b) cuaca hujan sehingga siswa memakai seragam sekolah yang tidak sesuai dengan jadwal harinya, c) tugas atau PR tidak dikerjakan karena siswa lupa bahwa ada PR. 3) tindakan yang diambil oleh guru rumpun mata pelajaran agama terhadap siswa yang melanggar tata tertib sekolah adalah a) jika pelanggaran yang dilakukan baru 1 kali maka sanksi yang diberikan adalah sanksi yang ringan seperti mengerjakan tugas atau diberi PR, hafalan ayat Al-Qur‟an atau do‟a-do‟a, b) jika pelanggaran yang dilakukan sudah 2 kali atau bahkan lebih maka sanksi yang diberikanpun akan semakin berat yakni seperti tugas atau PR yang diberikan menjadi 2 kali liapt dan menuliskan ayat Al-Qur‟an sebanyak 1 halaman. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Guru en_US
dc.subject Rumpun Mata Pelajaran en_US
dc.subject Agama Islam en_US
dc.subject Nilai-nilai Kedisiplinan en_US
dc.subject Siswa en_US
dc.title UPAYA GURU RUMPUN MATA PELAJARAN AGAMA DALAM MENANAMKAN NILAI-NILAI KEDISIPLINAN PADA SISWA KELAS VIII MTs N KECAMATAN SEKADAU HILIR KABUPATEN SEKADAU en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account