dc.description.abstract |
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengungkap : (1) Seberapa
Transparansi Pemerintah Desa Kajang Baru, Kecamatan Sungai Tebelian,
Kabupaten Sintang kepada masyarakat mengenai Pengelolaan Keuangan
Desa; (2) Bagaimana Sistem Pengelolaan Keuangan Desa yang ada di Desa
Kajang Baru, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang.
Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif. Sumber data penelitian
ini terdiri dari sumber primer dan sekunder yaitu: 1) Data Primer penelitian
menggunakan hasil wawancara yang didapatkan dari informan mengenai
topik penelitian sebagai data primer. Wawancara dilaksanakan dengan
narasumber Kepada Desa, Sekertaris Desa, Bendahara Desa, BPD, serta
masyarakat Desa Kajang Baru; 2) Data Sekunder dalam penelitian ini yang
menjadi sumber data sekunder adalah dokumen desa, buku, jurnal, artikel
yang berkaitan dengan topik penelitian Transparansi Pemerintah Desa dalam
Pengelolaan keuangan Desa. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini
adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan untuk
menganalisis data peneliti menggunakan analisis model deskriptif.
Berdasarkan pada analisis yang dilakukan, maka peneliti
menyimpulkan bahwa: 1) Nilai indikator transparansi dari pengelolaan
keuangan Desa Kajang Baru dapat dikatakan transparan karena sudah sesuai
dengan Permendagri No.20 tahun 2018. 2) Pemerintah Desa Kajang Baru
telah menerapkan Transparansi untuk Pengelolaan Keuangan Desa dengan
mengacu kepada Permendagri No.20 tahun 2018 bahwa Sistem Pengelolaan
Keuangan Desa dimulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan,
pelaporan dan pertanggungjawaban sudah dilaksanakan dengan baik dan
benar. |
en_US |