PRAKTIK SEWA MENYEWA LAHAN PERTANIAN DENGAN SISTEM BAYAR MUSIM PANEN DI DESA KUALA DUA PARIT KERAMAT SATU PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH

Show simple item record

dc.contributor.advisor Ardiansyah, Ardiansyah
dc.contributor.advisor Bakar, Abu
dc.contributor.author Afsiana, Nur
dc.date.accessioned 2023-08-25T03:15:52Z
dc.date.available 2023-08-25T03:15:52Z
dc.date.issued 2023-07
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/3556
dc.description.abstract Sewa menyewa merupakan salah satu bentuk muamalah yang banyak dilakukan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Bagi masyarakat pedesaan yang berprofesi sebagai petani, sewa menyewa dilakukan masyarakat Desa Kuala Dua Parit Keramat Satu dengan sistem bayar musim panen. Untuk itu dalam praktiknya harus sesuai dengan aturan-aturan hukum yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk membahas tentang: (1) Praktik sewa menyewa lahan pertanian di Desa Kuala Dua Parit Keramat Satu; dan (2) Sistem bayar musim panen di Desa Kuala Dua Parit Keramat Satu perspektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES). Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis sosiologis, yakni pendekatan yuridis sosiologis. Lokasi penelitian di Desa Kuala Dua Parit Keramat Satu. Bahan data yang digunakan adalah bahan data primer dan sekunder, dengan menggunakan metode pengumpulan data observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik sewa menyewa dengan sistem bayar musim panen di Desa Kuala Dua Parit Keramat Satu dilakukan dengan lisan dan tulisan serta pada setiap musim panen tiba dengan jangka satu tahun sekali penyewa masih harus memberikan hasil panen kepada pemilik lahan. Hal ini selain dari pembayaran selain uang sewa. Praktik sewa menyewa lahan dengan sistem bayar musim panen ini menurut kompilasi hukum ekonomi syariah telah sah dan memenuhi rukun dan syarat ijarah yang terdapat dalam pasal 295, pasal 301, dan pasal 318. Berkaitan dengan pemberian dari hasil panen selain dari uang sewa setiap musim tiba dapat dibenarkan sebab ini termasuk adat kebiasaan yang tidak bertentangan dengan syariat (urf shahih). en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Praktik Sewa Menyewa Lahan en_US
dc.subject Sistem Bayar Musim Panen en_US
dc.title PRAKTIK SEWA MENYEWA LAHAN PERTANIAN DENGAN SISTEM BAYAR MUSIM PANEN DI DESA KUALA DUA PARIT KERAMAT SATU PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account