JUSTIFIKASI HUKUM ISLAM TENTANG JUAL BELI BUAH KELAPA SAWIT DI DUSUN SELOBAT

Show simple item record

dc.contributor.advisor Bakar, Abu
dc.contributor.advisor Fahmi, Moch. Riza
dc.contributor.author Aldi, Mas
dc.date.accessioned 2023-08-24T03:33:32Z
dc.date.available 2023-08-24T03:33:32Z
dc.date.issued 2023-07
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/3552
dc.description.abstract Penelitian ini dilatarbelakangi Justifikasi Hukum Islam Tentang Jual Beli Buah Kelapa Sawit Di Dusun Selobat Desa Sempadang Kecamatan Selakau Timur Kabupaten Sambas. Secara umum pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah mengenai Justifikasi Hukum Islam Tentang Jual Beli Buah Kelapa Sawit Di Dusun Selobat. Pokok permasalahan tersebut peneliti jabarkan dalam bentuk pertanyaan sebagai berikut: 1) Bagaimana Tentang Pelaksanaan Jual Beli Buah Kelapa Sawit Di Dusun Selobat? 2) Apa alasan pokok para pihak tetap mempertahankan jual beli Buah Kelapa sawit? 3) Baga imana Justifikasi Hukum Islam Terhadap Pelaksanaan Jual Beli Buah Kelapa Sawit Di Dusun Selobat? Penelitian ini mengunakan metode penelitian kualitatif dan jenis penelitian hukum normatif-empiris yaitu mengenai pemberlakuan atau implementasi ketentuan secara in action pada setiap peristiwa hukum tertentu. Teknik pengumpulan data menggunakan data primer melalui observasi, wawancara, dokumentasi dan data sekunder yang diperoleh melalui buku, jurnal, artikel, berkaitan dengan praktik yang terjadi dilapangan. Teknik analisis data menggunakan editing, classification, verification dan kesimpulan. Sedangkan teknik analisis keabsahan data menggunakan uji Kredibilitas pada penelitian, transferabilitas, dependabilitas, dan juga konfimabilitas. Hasil dari penelitian menunjukkan kesimpulan: 1) Pelaksanaan jual beli kelapa sawit antara petani dan toke di Desa Sempadang Dusun Selobat ada 2 jenis metode pembayaran yang pertama yaitu pembayaran secara langsung dan yang kedua pembayaran secara tidak langsung; 2) alasan-alasan para pihak yang membuat tetap bertahan dalam jual beli sawit antara toke dan petani karna adanya sebuah kesepakatan antara kedua belah pihak yang membuat jual beli ini tetap berlanjut; 3)Justifikasi Hukum Islam dari muamalah terdapat akad,atau kesepakatan sehingga pada hakikatnya, jual beli itu boleh dan sah apabila syarat dan rukunya sesuai dengan ketentuan hukum islam yang telah di tentukan. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Jual Beli en_US
dc.subject Hukum Jual Beli en_US
dc.title JUSTIFIKASI HUKUM ISLAM TENTANG JUAL BELI BUAH KELAPA SAWIT DI DUSUN SELOBAT en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account