ANALISIS AKAD PADA PRAKTIK JUAL BELI MEBEL DI DESA SUNGAI RENGAS KECAMATAN SUNGAI KAKAP PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH (KHES)

Show simple item record

dc.contributor.advisor Ardiansyah, Ardiansyah
dc.contributor.advisor Ulya, Nanda Himmatul
dc.contributor.author Iksan, Iksan
dc.date.accessioned 2023-08-24T03:06:05Z
dc.date.available 2023-08-24T03:06:05Z
dc.date.issued 2023-02
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/3549
dc.description.abstract Tujuan penelitian ini adalah untuk menegetahui: 1) Praktik jual beli Mebel di Desa Sungai Rengas Kec. Sungai Kakap. 2) Praktik jual beli Mebel di Desa Sungai Rengas Kec. Sungai Kakap Perspektif Kompilasi Hukum Eknomi Syariah. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum dengan pendekatan kualitatif dengan sifat deskriptif analisis, sedangkan teknik dalam pengumpulan data menggunakan data primer yaitu observasi, wawancara, maupun dalam bentuk dokumentasi sehingga dapat diolah oleh peneliti. Dengan melakukan wawancara dan observasi tersebut yang dianalisis maka dapat disimpulkan beberapa pendapat mengenai praktik jual beli mebel. Data sekunder yaitu dari buku-buku yang berhubungan dengan obek penelitian, hasil penelitian dalam bentuk skripsi, jurnal maupun artikel. Teknik analisis yang peneliti lakukan yaitu dengan tahap pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Sedangkan dalam tahap ujian keabsahan data menggunakan triangulsi. Hasil dari penilitian ini menyimpulkan bahwa 1) Praktik jual beli mebel di Desa Sunga Rengas Kecamatan Sungai Kakap yakni merupakan suatu jual beli Mebel yang mana pihak pemilik mebel menjualkan produknya kepada konsumen untuk dijadikan suatu produk pesanan berupa pintu, jendela, kusen dan lain-lain yang sesuai dengan keinginan konsumen, dalam jual beli pesanan ini sudah sesuai dengan kajian teori akad istisna yaitu ketentuan barang yang di pesan jelas bentuk, kadar dan informasinya. Untuk metode pembayarannya juga sesuai dengan akad istisna yang terdapat dalam KHES yaitu diperbolehkan membayar dimuka, ditengah, maupun diakhir ketika barang sudah jadi. 2) Praktik Jual Beli Mebel di Desa Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap Perspektif KHES, mengenai adanya praktik jual beliyang ada di Mebel Sungai Rengas, teori yang di gunakan telah sesuai yang terdapat didalam KHES yang mana masing-masing pihak sepakat ketika terjadinya suatu akad pada barang yang di pesan dan telah dijelaskan pada pasal 104 dan 105 dan pasal tersebut sudah sesuai berdasarkan di lapangan. Adapun tahap pemesanan yang harus sesuai dengan keinginan konsumen juga telah sesuai berdasarkan pada pasal 106, terdapat pula cara pembayaran oleh pihak pemilik mebel diperbolehkan untuk membayar uang muka sebesar 40%, 50% maupun diakhir ketika barang sudah jadi ketentuan ini telah sesuai berdasarkan pasal 107. Konsumen tidak diperbolehkan untuk tawar menawar kembali ketika sudah terjadinya suatu akad, dan apabila barang pesanan tidak sesuai dengan keinginan konsumen maka produk tersebut boleh di kembalikan ataupun membatalkan pesanannya di mana ketentuan tersebut telah sesuai dengan pasal 108 dan sesuai dengan yang ada di lapangan. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Akad Jual Beli en_US
dc.subject Mebel en_US
dc.subject Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah en_US
dc.title ANALISIS AKAD PADA PRAKTIK JUAL BELI MEBEL DI DESA SUNGAI RENGAS KECAMATAN SUNGAI KAKAP PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH (KHES) en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account