dc.description.abstract |
Dana Desa merupakan dana yang bersumber dari APBN yang
dipuruntukan bagi desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota dan digunakan untuk membiyai
penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan, pembangunan, pembinaan,
kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk : 1) Mengetahui
pengelolaan keuangan dana desa di desa mensubang pada masa pandemi dan
setelah pandemi covid-19 terhadap kesejahteraan masyarakat. 2) Mengetahui
berbagai faktor pendorong dan penghambat dalam pengelolaan keuangan dana
desa dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada masa pandemi
dan setelah pandemi covid-19. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif
dengan metode penelitian deskriptif. Jumlah informan 6 orang dengan teknik
pengumpulan data yang digunakan adalah observasi non partisipan, wawancara,
dan penarikan kesimpulan. Teknik analisis data dalam penelitian ini yaitu
reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Teknik keabsahan data
yang digunakan dalam peneltian ini adalah Trigulasi.
Hasil peneiltian ini menunjukan bahwa 1) Pengeloaan dana desa pada
saat pandemi dan setelah pandemi covid-19 di desa mensubang sudah dilakukan
sebagaimana mestinya berdasarkan aturan dari pemerintah pusat. Pemerintah
desa masih berusaha mencapai tujuan mensejahteraan ekonomi masyarakat
dengan berbagai jenis program yang diadakan dan nyatanya pandemi covid-19
tidak mempengaruhi ekonomi masyarakat di desa mensubang ungkap Ria
Andriawan kepala desa mensubang. 2) Didalam pengeloaan dana desa
mempunyai beberapa faktor pendorong seperti adanya regulasi dari pemerintah
dan sarana dan prasarana, untuk didesa mensubang hal ini sudah cukup
terpenuhi, hanya saja faktor penghambat seperti kurangnya sosialisasi dan
keterlibatan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa dan kurangnya sumber
daya manusia yang menguasai dalam pengelolaan dana desa masih menjadi
kendala di desa mensubang. |
en_US |