dc.description.abstract |
Gerakan Infaq Beras adalah suatu program yang diadakan oleh BMI (Baitul
Maal Indonesia) cabang Pontianak yaitu di Munzalan. Adapun pelaksanaan GIB ini
merupakan jembatan bagi siapapun yang ingin berinfaq dan lebih memudahkan
dalam melakukan kebaikan dengan cara beinfaq. Adanya GIB juga bertujuan untuk
mensejahterakan masyarakat pondok pesantren/panti asuhan.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1) Pengelolaan dana
infaq melalui Gerakan Infaq Beras di BaitulMal Munzalan Cabang Pontianak dapat
meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara ekonomi menurut prinsip-prinsip
ekonomi Islam. 2) Dampak pengelolaan dana infaq melalui program Gerakan Infaq
Beras terhadap perekonomian masyarakat di Pontianak, khususnya dalam konteks
keberlanjutan, distribusi, dan pengelolaan sumber daya ekonomi sesuai dengan
prinsip ekonomi Islam
Metode yang digunakan oleh penelitian ini adalah metode deskriptif dengan
pendekatan kualitatif. Metode pengumpulan data dilakukan dengan observasi
langsung ke Baitul Maal Munzalan dan Pondok Pesantren Serumpun Cahaya,
kemudian dilakukan wawancara langsung kepada Manajer Baitul Maal Munzalan
dan PR (Public Relation) Munzalan cabang Pontianak dan Pengurus pondok
pesantren Serumpun Cahaya, peneliti juga melakukan dokumentasi atau
pengambilan gambar pada saat penelitian serta melakukan riset kepustakaan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) pengelolaan dana infaq yang
dilakukan oleh BMI cabang Pontianak ini yaitu adanya perencanaan yang dilakukan
oleh pusat yaitu BMI yaitu dengan cara mensurvey lokasi, kemudian ke bagian
finance mengelola keuangan, setelah itu baru ke bagian program yang akan
penyaluran berasnya. Pengorganisasian, dalam pengorganisasian ini yang terlibat
yaitu orang tua asuh (donatur), BMI (Baitul Maal Indonesia), Paskas (Pasukan
Amal Sholeh) dan pondok/ panti asuhan. Kemudian organisasi yang ada di BMI itu
yaitu Manajer, PR (penghubung), finance (penyimpan dana), CS (pengingat syi’ar),
dan Paskas (tim penyaluran). Pelaksanaan, dalam pelaksanaan ini dilakukan pada
awal bulan dan ketika sudah memenuhi pencapaian selama satu bulan full, maka
dana yang ada di kelola dan pada pertengahan bulan baru penyaluran beras. 2)
Dampak positif yaitu bisa membantu pihak pondok/ panti asuhan dari segi
pemenuhan kebutuhan pokok yang berupa beras dan meringankan pihak pondok
dari segi konsumsinya, dampak ekonomi yaitu dengan adanya GIB ini maka dana
yang digunakan untuk membeli beras bisa dialokasikan ke pembangunan pondok,
kemudian dampak sosialnya ialah kepedulian dan saling berbagi kepada sesama
serta membantu meringankan beban pondok berupa beras. |
en_US |