PENGELOLAAN DANA INFAQ UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT MELALUI PROGRAM GERAKAN INFAQ BERAS DI BAITULMAL MUNZALAN CABANG PONTIANAK

Show simple item record

dc.contributor.advisor Hidayat, Samsul
dc.contributor.advisor Kalbarini, Rahmah Yulisa
dc.contributor.author Hanif, Hanif
dc.date.accessioned 2023-08-22T07:13:48Z
dc.date.available 2023-08-22T07:13:48Z
dc.date.issued 2023-04
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/3532
dc.description.abstract Gerakan Infaq Beras adalah suatu program yang diadakan oleh BMI (Baitul Maal Indonesia) cabang Pontianak yaitu di Munzalan. Adapun pelaksanaan GIB ini merupakan jembatan bagi siapapun yang ingin berinfaq dan lebih memudahkan dalam melakukan kebaikan dengan cara beinfaq. Adanya GIB juga bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat pondok pesantren/panti asuhan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1) Pengelolaan dana infaq melalui Gerakan Infaq Beras di BaitulMal Munzalan Cabang Pontianak dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara ekonomi menurut prinsip-prinsip ekonomi Islam. 2) Dampak pengelolaan dana infaq melalui program Gerakan Infaq Beras terhadap perekonomian masyarakat di Pontianak, khususnya dalam konteks keberlanjutan, distribusi, dan pengelolaan sumber daya ekonomi sesuai dengan prinsip ekonomi Islam Metode yang digunakan oleh penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Metode pengumpulan data dilakukan dengan observasi langsung ke Baitul Maal Munzalan dan Pondok Pesantren Serumpun Cahaya, kemudian dilakukan wawancara langsung kepada Manajer Baitul Maal Munzalan dan PR (Public Relation) Munzalan cabang Pontianak dan Pengurus pondok pesantren Serumpun Cahaya, peneliti juga melakukan dokumentasi atau pengambilan gambar pada saat penelitian serta melakukan riset kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) pengelolaan dana infaq yang dilakukan oleh BMI cabang Pontianak ini yaitu adanya perencanaan yang dilakukan oleh pusat yaitu BMI yaitu dengan cara mensurvey lokasi, kemudian ke bagian finance mengelola keuangan, setelah itu baru ke bagian program yang akan penyaluran berasnya. Pengorganisasian, dalam pengorganisasian ini yang terlibat yaitu orang tua asuh (donatur), BMI (Baitul Maal Indonesia), Paskas (Pasukan Amal Sholeh) dan pondok/ panti asuhan. Kemudian organisasi yang ada di BMI itu yaitu Manajer, PR (penghubung), finance (penyimpan dana), CS (pengingat syi’ar), dan Paskas (tim penyaluran). Pelaksanaan, dalam pelaksanaan ini dilakukan pada awal bulan dan ketika sudah memenuhi pencapaian selama satu bulan full, maka dana yang ada di kelola dan pada pertengahan bulan baru penyaluran beras. 2) Dampak positif yaitu bisa membantu pihak pondok/ panti asuhan dari segi pemenuhan kebutuhan pokok yang berupa beras dan meringankan pihak pondok dari segi konsumsinya, dampak ekonomi yaitu dengan adanya GIB ini maka dana yang digunakan untuk membeli beras bisa dialokasikan ke pembangunan pondok, kemudian dampak sosialnya ialah kepedulian dan saling berbagi kepada sesama serta membantu meringankan beban pondok berupa beras. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Pengelolaan en_US
dc.subject kesejahteraan masyarakat en_US
dc.subject Gerakan infaq beras en_US
dc.subject Dana Infaq en_US
dc.title PENGELOLAAN DANA INFAQ UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT MELALUI PROGRAM GERAKAN INFAQ BERAS DI BAITULMAL MUNZALAN CABANG PONTIANAK en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account