dc.description.abstract |
Akad Murabahah dalam hal pembiayaan merupakan pembiayaan yang
paling diminati oleh nasabah di PT Bank Muamalat Tbk Cabang Pontianak.
Pembiayaan dana yang disalurkan dengan demikian tentunya tidak terlepas dari
risiko yang dihadapi. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan
(field research) yang bersifat desktiptif kualitatif, jenis data yang digunakan
adalah data primer yang diperoleh dari wawancara, dokumentasi, website resmi
dan lainnya. Hasil penelitian menunjukan bahwa mekanisme penyelesaian
pembiayaan tahapan yaitu (1) Terlebih dahulu mengirim pesan otomatis untuk
mengingatkan nasabah atas keterlambatan pembiayaan, silaturahmi ke nasabah
dengan menanyakan alasan dari keterlambatan pembayaran, rescheduling,
reconditioning,surat teguran dan restrukturisasi, serta langkah terakhir yang
dilakukan adalah lelang. (2) Kendala yang dihadapi yaitu seperti tidak
kooperatifnya nasabah, (3) Solusi yang ditawarkan untuk penyelesaiannya dengan
cara melimpahkan asset kepada perusahanaan pengelola asset (BPPN). |
en_US |