dc.description.abstract |
Dalam meminimalisir risiko pembiayaan bermasalah, penting bagi
bank Syariah untuk melakukan analisis kelayakan kepada nasabah yang
mengajukan pembiayaan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Salah satu prinsip kehati-hatian yang diterapkan di bank BSI KC Ketapang
dalam menyalurkan dana kepada nasabah adalah menerapkan prinsip 5C.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengungkap 1) Penerapan prinsip 5C
dalam meminimalisir pembiayaan bermasalah di bank BSI KC Ketapang;
2) Tantangan yang dihadapi bank BSI KC Ketapang dalam menganalisis
prinsip 5C.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Sumber data
penelitian ini terdiri dari sumber primer dan sumber sekunder, yaitu 1)
Sumber primer diperoleh dari pimpinan BSI KC Ketapang dan karyawan
yang bertugas sebagai marketing mikro BSI KC Ketapang; 2) Sumber
sekunder diperoleh dari data statiska OJK, buku-buku, jurnal penelitian,
serta penelitian terdahulu yang terkait dengan penerapan prinsip 5C. Metode
yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analisis
dengan teknik pengumpulan data yang terdiri dari observasi, dokumentasi,
dan wawancara.
Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa: 1) Penerapan
prinsip 5C pada BSI KC Ketapang sudah berjalan dengan baik. Hal ini
dibuktikan dengan menurunnya nilai NPF di bank BSI KC Ketapang selama
3 tahun terakhir; 2) Tantangan yang dihadapi bank BSI KC Ketapang dalam
menganalisis nasabah terdapat pada penilaian character dan capacity. Oleh
karena itu kedua penilaian ini sangat membutuhkan pengetahuan dan
pengalaman yang baik. |
en_US |