dc.description.abstract |
Penelitian ini mengangkat tema Public Relations sebagai sebuah profesi
dalam sebuah Film Pendek Jenny Oh Jenny. Profesi Public Relations memiliki
peraturan yang telah ditetapkan untuk mengatur dan mengawasi perilaku praktisi
selama menjalani profesi. Pada kenyataannya setiap orang cenderung melakukan
pelanggaran dengan berbagai alasan. Pelanggaran ini yang tergambar dalam Film
Pendek Jenny Oh Jenny yang berdurasi 5 menit 35 detik. Tujuan permasalahan
dalam penelitian ini adalah untuk mengungkap: bentuk pelanggaran kode etik
Public Relations dan bagaimana penerapan kode etik Public Relations yang ditinjau
dari peraturan kode etik PERHUMAS (Perhimpunan Hubungan Masyarakat
Indonesia) yakni komitmen pribadi, perilaku terhadap klien atau atasan, perilaku
terhadap masyarakat dan media massa, serta perilaku terhadap sejawat.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pedekatan
analisis isi. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah
observasi dan dokumentasi, dengan teknik analisis data model Philipp Mayring.
Langkah-langkah analisis isi model Philipp Mayring sebagai berikut: (1)
Merumuskan pertanyaan penelitian; (2) Penentuan definisi kategori; (3) Tahap
demi tahap perumusan kategori; (4) Revisi kategori dan pengkodean agenda dalam
pengecekkan formatif; (5) Pekerjaan final, dalam revisi kategori terdapat
pengecekkan sumatif; (6) interpretasi hasil.
Hasil penelitian yang dilakukan pada Film Pendek Jenny Oh Jenny
diketahui bahwa: (1) Berdasarkan pasal kode etik PERHUMAS terdapat beberapa
pelanggaran, yaitu diantaranya: kurang menerapkan moralitas dalam profesi, tindak
merendahkan martabat atasan, tindak kebohongan, terdapat tindak terhadap
kerahasiaan informasi, mendukung kepentingan pribadi yang berujung pelanggaran
terhadap jalur media massa seperti manipulasi dan tindakkan tanpa mementingkan
masyarakat, serta kurangnya kerjasama dengan teman sejawat dalam menerapkan
etika Public Relations. (2) Penerapan yang dilakukan berdasarkan pasal kode etik
PERHUMAS, ialah: adanya kerja sama dalam menjalin hubungan nyata dengan
masyarakat dan media. Adanya integritas dan profesionalitas dalam bekerja,
berkomitmen dengan jujur dan bermoral dalam menolak tindak pelanggaran
terhadap kode etik Public Relations. |
en_US |