PERAN DISTRIBUSI ZAKAT PRODUKTIF BERUPA BANTUAN MODAL USAHA DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN MUSTAHIK DI BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KALIMANTAN BARAT

Show simple item record

dc.contributor.advisor Prihantono, Prihantono
dc.contributor.advisor Ariza, Anggatia
dc.contributor.author Ananda, Mahfuzah Putri
dc.date.accessioned 2023-05-26T01:14:55Z
dc.date.available 2023-05-26T01:14:55Z
dc.date.issued 2023-01
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/3069
dc.description.abstract Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui : 1) Peran distribusi zakat produktif berupa bantuan modal usaha dalam meningkatkan pendapatan mustahik 2) Mengetahui bagaimana faktor-faktor yang mempengaruhi mustahik dalam meningkatkan pendapatan usahanya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (Field Research). Teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini adalah mustahik penerima zakat produktif berupa bantuan modal usaha di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kalimantan Barat. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa : 1) Distribusi zakat produktif berupa bantuan modal usaha berperan dalam meningkatkan pendapatan mustahik penerima zakat produktif. Dari tambahan modal usaha yang diterima mustahik manfaatkan untuk menjalankan dan mengembangkan usahanya. Mustahik tidak memiliki hambatan saat mengakses modal.Keadaan usaha setelah menanamkan modal mengalami perkembangan. Setelah menerima zakat produktif berupa bantuan modal usaha mustahik mengalami peningkatan dalam pendapatan usaha. Dari pendapatan usaha yang meningkat mustahik dapat berinfaq tentunya sebelum berinfaq kebutuhan keluarga seperti makanan, pakaian, tempat tinggal dan biaya pendidikan terpenuhi. 2) Terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi mustahik dalam meningkatkan pendapatan usahanya yaitu faktor modal, jam usaha dan lama usaha. Faktor modal mustahik memanfaatkan modal untuk menghasilkan output dengan membeli bahan dan alat produksi. Faktor jam usaha, waktu yang digunakan utuk menjalankan usaha dikatakan efektif karena mustahik sudah memahami jam kerja yang sesuai dengan usahanya. Faktor lama usaha menjadikan mustahik memahami selera konsumen dan dapat memenuhi permintaan konsumen hal itu membuat konsumen puas dan mustahik dapat meningkatkan pendapatannya. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Peran en_US
dc.subject Zakat Produktif en_US
dc.subject Pendapatan en_US
dc.title PERAN DISTRIBUSI ZAKAT PRODUKTIF BERUPA BANTUAN MODAL USAHA DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN MUSTAHIK DI BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KALIMANTAN BARAT en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account