dc.description.abstract |
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kejadian pernikahan di
bawah umur setiap tahunya. Tujuan penelitian dilakukan untuk mengkaji tentang
bagaimana peran Majelis Ta’lim Al-Jamiatul Hidayatul Mubarok dalam
mengatasi terjadinya pernikahan di bawah umur di desa Rasau Jaya 2 Kabupaten
Kubu Raya yaitu: a. Untuk mengetahui upaya yang dilakukan Majelis Ta’lim AlJamiatul Hidayatul Mubarok dalam mengatasi pernikahan di bawah umur di desa
Rasau Jaya 2. b. Untuk mengetahui pelaksanaan bimbingan keagamaan terhadap
para remaja yang dilakukan Majelis Ta’lim Al-Jamiatul Hidayatul Mubarok
dalam mengatasi pernikahan di bawah umur di desa Rasau Jaya 2. c. Untuk
mengetahui Hambatan apa yang ditemui oleh Majelis Ta’lim Al-Jamiatul
Hidayatul mubarok dalam melaksanakan bimbingan keagamaan kepada remaja
dalam mengatasi pernikahan di bawah umur di desa Rasau Jaya 2.
Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan Kualitatif metode
deskriptif. Alat pengumpulan datanya berupa: observasi (non-partisipan),
wawancara dan dokumentasi. Pada teknik analisis data, peneliti menggunakan
analisis model interaktif yang dilakukan ialah reduksi data, penyajian data dan
penarikan kesimpulan. Sedangkan pemeriksaan keabsahan data yang peneliti
lakukan dengan menggunakan teknik trianggulasi sumber.
Hasil dari penelitan ini menunjukkan bahwa: 1. upaya yang dilakukan
Majelis Ta’lim Al-Jamiatul Hidayatul Mubarok dalam mengatasi terjadinya
pernikahan di bawah umur di desa Rasau Jaya 2 yaitu: a). Mendidik. b)
mempelajari Ilmu Tauhid c). belajar mengaji dan mengkaji isi Al-quran. 2.
pelaksanaan bimbingan terhadap remaja yang dilakukan Majelis Ta’lim AlJamiatul Hidayatul Mubarok yaitu: a). Dilaksanakan setiap hari sabtu jam 13.00
Wib dirumah ketua sekaligus pembimbing. b). Metode bimbingan keagamaan
dengan ceramah Mengaji dan mengkaji Kitab tauhid. c). Mengenalkan ilmu tauhid
dan Jawaihirul Kalamiyah terhadap anak untuk patuh kepada orang tua dan
istiqomah menanamkan kepahaman pentingnya mengenal Allah bahwa
pernikahan di bawah umur tidak baik berdampak buruk bagi diri sendiri. 3.
Hambatan yang ditemui dalam melaksanakan bimbingan keagamaan yaiu: a).
lingkungan saat belajar menyampaian materi anak-anak remaja selalu menanggapi
dengan tidak serius,berbicara dan bergurau. b). banyaknya hiburan di luar
membuat anak menjadi tertarik untuk menghadirinya. |
en_US |