dc.description.abstract |
Tujuan penelitian ini adalah yaitu: (1) Untuk
mengetahui bagaimana gambaran penyesuaian pernikahan pada pasangan
yang menikah pada bulan Muharam. (2) Untuk mengidentifikasi faktor apa
saja yang mempengaruhi penyesuaian pernikahan pada pasangan yang
menikah pada bulan Muharam. Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif.
Sumber data penelitian ini terdiri dari sumber primer dan sumber sekunder.
Sedangkan metode pengumpulan data yang peneliti gunakan adalah metode
observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun lokasi penelitian ini
berlokasikan di beberapa desa di Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu
Raya, Provinsi Kalimantan Barat. Berdasarkan pada analisis yang dilakukan,
maka peneliti menyimpulkan bahwa: 1) Pasangan Bugis yang menikah pada
bulan Muharam di Kecamatan Teluk Pakedai memiliki penyesuaian
pernikahan yang normal. Secara keseluruhan dari berbagai aspek,
penyesuaian pernikahan objek penelitian hampir sama seperti pada aspek
penyesuaian mereka dengan pasangan, penyesuaian seksual, dan penyesuaian
keuangan. Khusus penyesuaian pasangan terhadap anak terdapat perbedaan
dikarenakan pada pasangan kedua belum memiliki anak. Pada aspek
penyesuaian terhadap keluarga pasangan dan penyesuaian terhadap
masyarakat dan lingkungan sekitar, objek terbilang memiliki penyesuaian
yang normal. 2) Faktor yang mempengaruhi penyesuaian pernikahan pada
suku Bugis yang menikah di bulan Muharam di Kec. Teluk Pakedai yaitu
faktor keuangan yang stabil, harapan yang realistis terhadap pernikahan,
hubungan dengan orangtua, dan memiliki keserupaan nilai dan cara pandang
serta memahami konsep peran. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa baik
orang tua, keluarga pasangan maupun masyarakat tidak menunjukkan adanya
stigma yang buruk kepada objek. Selain itu, sampai penelitian dilakukan,
objek tidak menemui hal-hal buruk seperti yang diyakini masyarakat
setempat. |
en_US |