Abstract:
PENULISAN buku ini bertujuan untuk memaparkan hasil
penelitian yang telah dilakukan oleh kedua peneliti, dengan
judul "Melacak Akar Sejarah dan Eksistensi Tasawuf di
Kalimantan Barat". Penelitian ini dimaksudkan untuk
mengetahui tentang bagaimana sejarah tasawuf di Kalimantan
Barat; eksistensinya dan pengaruhnya pada kehidupan beragama
masyarakat sejak awal penyebaran Islam hingga saat ini. Buku
yang merupakan hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi
bahan pustaka dan kajian selanjutnya mengenai pola dakwah
sufistik yang dikembangkan oleh para ulama di Kalimantan
Barat.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan
pendekatan sejarah. Sebelum melakukan penelitian, peneliti
melakukan penelusuran kepustakaan terlebih dahulu untuk
menemukan bahan awal mengenai keberadaan tasawuf di
Kalimantan Barat. Kemudian, peneliti melakukan pengamatan
di berbagai markas pembelajaran tasawuf yang ada sekaligus
melakukan wawancara kepada pimpinan/pengurus/jama‘ah yang
dapat ditemui di lapangan. Pengumpulan data dilakukan dengan
metode snowballing, dari satu tempat ke tempat yang lain. Data
kepustakaan dipadukan dengan data lapangan, untuk kemudian
dianalisis secara kritis mengenai keabsahan data yang
terkumpul. Selanjutnya dilakukan penulisan kronologis sejarah tasawuf berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan
sebelumnya secara bersamaan dengan penampilan (display
data).
Berdasarkan hasil penelusuran kepustakaan, observasi,
wawancara dan dokumentasi di lapangan, peneliti menemukan
beberapa point penting mengenai sejarah dan eksistensi tasawuf
di Kalimantan Barat sebagai berikut: 1) Eksistensi tasawuf
diketahui sejak datangnya Syeikh Hussein al-Qadri di Negeri
Matan, Ketapang; 2) Perkembangan Tasawuf dimulai sejak
murid-murid Syeikh Ahmad Khatib Sambas pulang dari haji dan
mengajarkan Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah. Ajaran
Syeikh Ahmad Khatib Sambas melalui murid-muridnya ini tidak
berlangsung lama, karena ketika mereka wafat, ajaran itu tidak
banyak bisa dikembangkan lagi. Kemunculan tokoh-tokoh
Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah dari luar Kalimantan
Barat, cukup berhasil menumbuhkan kembali semangat
bertasawuf, akan tetapi itu pun tidak berlangsung lama.
Belakangan, muncul Syeikh Jayadi M. Zaini di Sambas, yang
berusaha membangkitkan kembali kejayaan Tarekat Qadiriyah
wa Naqsyabandiyah; 3) Banyak tarekat-tarekat lain yang juga
eksis dan berkembang di Kalimantan Barat, seperti: Tarekat
Naqsyabandiyah Muzhariyah, Tarekat Haq Naqsyabandiyah,
Tarekat Al-Mu‘min, Tarekat Shiddiqiyah dan Tarekat
Sammaniyah; 4) Keberadaan tarekat-tarekat di Kalimantan
Barat memiliki pengaruh yang cukup signifikan terhadap
kehidupan beragama masyarakat. Hal ini ditunjukkan oleh 3
(tiga) indikator, yaitu: Pertama, diterimanya Islam dengan baik
di masyarakat yang sebelumnya sudah beragama; Kedua, sikap
toleransi beragama yang tinggi di Kalimantan Barat; Ketiga,
Islamisasi budaya leluhur yang masih berkembang dengan tanpa
mengurangi nilai-nilai budaya yang ada.