PENENTUAN HARGA SAYURAN DALAM PRAKTIK MUAMALAH PERSPEKTIF AT-TAS’IR DI DESA SUNGAI PINANG KECAMATAN PINOH UTARA KABUPATEN MELAWI

Show simple item record

dc.contributor.advisor Sukardi, Sukardi
dc.contributor.advisor Ulya, Nanda Himmatul
dc.contributor.author Amri, Vivi
dc.date.accessioned 2023-05-04T03:10:22Z
dc.date.available 2023-05-04T03:10:22Z
dc.date.issued 2022-08
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/2864
dc.description.abstract Latar Belakang penelitian ini adalah Dalam praktik jual beli sayuran di Desa Sungai Pinang yaitu adanya penentuan harga sayuran dalam praktik muamalah yang dilakukan oleh penjual sayuran. Dimana penjual sayur yaitu Bapak Hermanto menetapkan harga sayuran dengan harga yang timpang dibandingkan harga pasar. Selain itu, Bapak Hermanto sebagai penjual sayuran juga melakukan intervensi harga sayuran terhadap Penjual lain. Tujuan penelitian ini adalah untuk: 1). Mengetahui penentuan harga sayuran dalam praktik muamalah di Desa terpencil Sungai Pinang, Kecamatan Pinoh Utara, Kabupaten Melawi. 2). Mengetahui perspektif At-Tas‟ir tentang penentuan harga sayuran di Desa terpencil Sungai Pinang, Kecamatan Pinoh Utara, Kabupaten Melawi. Adapun penelitian ini adalah penelitian menggunakan paradigma kualitatif dengan pendekatan sosiologis-empiris, sedangkan teknik pengumpulan data menggunakan data primer yaitu observasi, wawancara, maupun bentuk dokumentasi yang kemudian diolah oleh peneliti. Sementara itu, data sekunder diperoleh dari berbagai sumber, yaitu jurnaljurnal, dokumen-dokumen yang berkaitan dengan objek penelitian termasuk At-Tas‟ir sebagai sumber hukum dalam menganalisis praktik penentuan harga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1. Praktik penentuan harga sayuran di Desa Terpencil Sungai Pinang dilakukan oleh Bapak Hermanto sebagai penjual sayuran dengan harga yang timpang dibandingkan harga pasaran. Faktor yang menyebabkan Bapak Hermanto menjual sayur dengan harga yang timpang dibandingkan dengan harga pasar yaitu faktor modal awal dan biaya transportasi. Selanjutnya, Bapak Hermanto juga melakukan intervensi harga sayuran terhadap penjual lainnya yang berakibat penjual lain tidak bisa menjual harga sayuran yang lebih murah dibandingkan beliau. 2. Penentuan harga sayuran di Desa Sungai Pinang yang dilakukan oleh bapak Hermanto menurut AtTas‟ir ada dua pendapat yaitu diperbolehkan dan tidak diperbolehkan. Pertama, diperbolehkan Bapak Hermanto selaku penjual sayuran melakukan penentuan harga dengan harga yang timpang dibandingkan harga pasar. Hal ini dikarenakan adanya faktorfaktor yang menyebabkan harganya timpang dibandingkan harga pasar. Kedua, tidak diperbolehkan Bapak Hermanto melakukan intervensi harga terhadap penjual lain. Hal ini dikarenakan intervensi harga yang dilakukan Bapak Hermanto Terhadap penjual lain termasuk perbuatan menzalimi penjual lain. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Penentuan Harga Sayuran en_US
dc.subject At-Tas‟ir en_US
dc.subject Hukum Islam en_US
dc.title PENENTUAN HARGA SAYURAN DALAM PRAKTIK MUAMALAH PERSPEKTIF AT-TAS’IR DI DESA SUNGAI PINANG KECAMATAN PINOH UTARA KABUPATEN MELAWI en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account