dc.description.abstract |
Tujuan penelitian ini adalah mengetahui transaksi top-up diamond pada
game Mobile Legend yang terjadi di kalangan anak muda khususnya di Desa
Sungai Raya Dalam yang ditinjau dari Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah
(KHES) dan Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Hal ini
menarik untuk dikaji karena transaksi top-up diamond game Mobile Legend
seringkali dilakukan oleh kalangan anak-anak muda yang gemar bermain game
tersebut, dan juga objek penjualan yang ditawarkan di dalam game tersebut hanya
dapat dimiliki secara virtual bukan dalam bentuk fisik yang nyata, akad dan
kesepakatan yang dilakukan pada saat top-up diamond juga hanya melalui website
atau online, tidak bertemu secara fisik. Transaksi top-up diamond ini dikaji secara
hukum Islam yang bersumber dari KHES dan hukum positif yang bersumber dari
KUHPerdata yang di dalamnya membahas akad ba’i, syarat, objek, perikatan, dan
kesepakatan.
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan jenis penelitian field research
(penelitian lapangan) yaitu penelitian yang fokus pada investigasi di mana data
diperoleh dari hasil interaksi peneliti dengan para pemain game Mobile Legend
yang aktif melakukan top-up diamond. Penelitian ini juga merupakan penelitian
normatif empiris yang berarti gabungan dari penelitian lapangan dan kajian
dokumen hukum.
Hasil dari peneltian menunjukkan pada tiga kesimpulan, yakni : 1) pada
top-up diamond game Mobile Legend para pemain bertransaksi secara online atau
menggunakan website. 2) menurut KHES transaksi top-up diamond adalah sah
karena terpenuhinya rukun dan syarat jual beli. 3) menurut KUHPerdata transaksi
top-up diamond pada game Mobile Legend adalah sah, karena mencakup
perjanjian, kewajiban pembeli, kesepakatan dan orang yang cakap hukum.
Kemudian saran dari peneliti adalah selalu meningkatkan keamanan dan
kesadaran hukum adalah sebuah keharusan untuk semua masyarakat. Baik website
penyedia diamond ataupun pemain yang akan melakukan top-up diamond.
Keterbukaan informasi dalam hal tata tertib pengguna layanan online ditunjukkan
dengan selalu membaca syarat dan ketentuan sampai tuntas. Begitu juga top-up
diamond yang bendanya tidak berwujud. Memenuhi kriteria sahnya jual beli harus
dipenuhi dalam rangka menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. |
en_US |