dc.description.abstract |
Berdasarkan hasil observasi, diketahui bahwa sebagian besar hasil
pengumpulan zakat di BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat digunakan untuk
program charity, dimana zakat disalurkan dalam bentuk langsung diterima dan
dikonsumsi habis oleh dlu‘afa atau untuk kegiatan-kegiatan konsumtif lainnya.
Hanya sebagian kecil yang disalurkan dalam bentuk program pemberdayaan.
Dalam konsep maqasid al-syariah, pengelolaan dan pendistribusian zakat tidak
hanya untuk memenuhi konsumsi mustahik saja, tetapi juga untuk membebaskan
mereka dari ketergantungan kepada dana zakat. Satu-satunya cara untuk
membebaskan ketergantungan itu adalah dengan menerapkan pola pendistribusian
zakat secara produktif, sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengkaji
pengelolaan zakat produktif di BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat dalam
perspektif maqasid al-syariah.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif.
Sumber data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh melalui
pengamatan langsung dan wawancara serta data sekunder yang diperoleh melalui
kajian pustaka. Metode analisis data dimulai dari pengumpulan informasi sampai
dengan tahap akhir (kesimpulan dan verifikasi).
Setelah melakukan proses pembacaan, reduksi dan interpretasi terhadap
fakta dan data penelitian, peneliti menyimpulkan: 1) Program pengelolaan zakat
maal di BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat, meliputi aspek kelembagaan dan
personalia, aspek pengumpulan zakat, aspek pendistribusian zakat, aspek
pendayagunaan zakat dan aspek transparansi program-program dianggap sudah
cukup bagus dengan tetap harus melakukan peningkatan kualitas di semua aspek,
dan 2) Pendistribusian zakat di BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat dalam bentuk
modal kerja melalui pembiayaan mikro yang bersesuaian dengan konsep maqasid
al-syariah |
en_US |