PERSEPSI CALON PENGANTIN DALAM MENERAPKAN RUMAH TANGGA SAKINAH MAWADDAH DAN WARAHMAH DI KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) KECAMATAN SINGKAWANG SELATAN

Show simple item record

dc.contributor.advisor Sukmawati, Fitri
dc.contributor.advisor Putra, Hepni
dc.contributor.author Yolanda, Yolanda
dc.date.accessioned 2023-04-03T04:20:46Z
dc.date.available 2023-04-03T04:20:46Z
dc.date.issued 2022-08
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/2642
dc.description.abstract Tujuan penelitian ini ialah : 1). Pandangan calon pengantin dalam menerapkan rumah tangga sakinah, mawaddah dan warahmah, 2). Mengetahui program kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak BP4 di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singkawang Selatan, 3). Memberikan program materi layanan bimbingan pranikah kepada calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan. Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif didalam penelitian. Dimana peneliti disini menggunakan bantuan media pamflet atau leaflet bertujuan untuk memfasilitasi petugas di KUA untuk memberikan tentang pernikahan dalam Islam. Sumber data dari penelitian ini terdiri dari sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data ini menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil data penelitian ini menunjukkan bahwa : 1).Persepsi calon pengantin dalam menrapkan rumah tangga sakinah, mawaddah dan warahmah ialah dengan adanya keluarga yang disertai cinta kasih dan sayang, adanya keluarga yang damai dan tentram dan adanya keluarga yang disertai dengan rahmat atau karunia yang diberikan oleh Allah SWT. 2). Program yang diberikan oleh pihak penyuluh agama dimana dilakukan setiap seminggu sekali yaitu hari rabu yang dilakukan selama 60 menit sampai 120 menit, kegiatan program bimbingan pranikah ini dilakukan dengan metode ceramah, diskusi dan tanya jawab. Program bimbingan pranikah ini dilakukan bertujuan untuk memberikan bekal terhadap calon pengantin yang akan menikah dan membangun keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah. 3). Materi yang disampaikan oleh penyuluh agama ialah tentang pengertian pernikahan, tujuan pernikahan, syarat-syarat pernikahan, rukun pernikaham, hak dan kewajiban didalam suami istri, mahar didalam pernikahan, dan juga nafkah didalam pernikahan. Karena calon pengantin yang akan menikah membutuhkan kepahaman dalam bagaimana dia membangun rumah tangga yang bahagia atau membangun keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Persepsi Calon Pengantin en_US
dc.title PERSEPSI CALON PENGANTIN DALAM MENERAPKAN RUMAH TANGGA SAKINAH MAWADDAH DAN WARAHMAH DI KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) KECAMATAN SINGKAWANG SELATAN en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account