IMPLEMENTASI QS AL-AHZAB AYAT 56 DAN QS AL-HUJARAT AYAT 13 DALAM TRADISI SERAKALAN PADA PERNIKAHAN MASYARAKAT MELAYU SAMBAS DESA PARIT BARU KECAMATAN SELAKAU

Show simple item record

dc.contributor.advisor Herlambang, Saifuddin
dc.contributor.advisor Parwanto, Wendi
dc.contributor.author Khalid, Muammar
dc.date.accessioned 2023-03-10T06:53:58Z
dc.date.available 2023-03-10T06:53:58Z
dc.date.issued 2023-02
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/2499
dc.description.abstract Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: (1) Pelaksanaan tradisi serakalan pada pernikahan masyarakat melayu Sambas Desa Parit Baru Kec. Selakau, (2) Landasan ayat Al-Qur'an yang melatarbelakangi berdirinya tradisi serakalan pada pernikahan masyarakat melayu Sambas Desa Parit Baru Kecamatan Selakau, (3) Pemahaman masyarakat terhadap ayat Al-Qur'an dan hubungan dengan tradisi serakalan pada pernikahan masyarakat melayu sambas Desa Parit Baru Kecamatan Selakau. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Sumber data terdiri dari sumber data primer yakni para pelaku tradisi serakalan dan sumber data sekunder yakni sumber yang relevan baik cetak maupun online. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Setelah data terkumpul dilakukan analisis data yaitu dengan menggunakan reduksi data, display data, dan verifikasi data. Pemeriksaan keabsahan data menggunakan tringgulasi sumber dan member chek. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa. Pertama, proses kegiatan tradisi serakalan pada pernikahan dilakukan di tarup. Umumnya pelaksanaan tradisi dilakukan pada hari minggu pagi dimulai jam 09:00-10:30 WIB dan dipimpin oleh perjaka yang membawa bacaan serakalan kepada setiap masyarakat yang hadir di tarup untuk dibaca secara bergantian. Pelaksanaan kegiatan tradisi serakalan pada pernikahan diawali dengan duduk membaca assalai dan rawi. Selanjutnya bagian terakhir yakni membaca asyrokol masyarakat membaca dengan berdiri. Semua pelaksanaan tradisi serakalan diiringi dengan rebana, romba dan tamborin. Kedua, ayat Al-Qur'an yang melatarbelakangi berdirinya tradisi serakalan pada pernikahan masyarakat melayu Sambas Desa Parit Baru Kecamatan Selakau yakni QS Al-Ahzab [33]: 56 dan QS Al-Hujarat [49]: 13. Ketiga, pemahaman masyarakat terhadap ayat Al-Qur'an dan hubungannya dengan tradisi serakalan pada pernikahan masyarakat melayu Sambas Desa Parit Baru Kecamatan Selakau yakni dipahami sebagai bentuk bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW., dengan melaksanakan tradisi serakalan dan dipahami sebagai perintah Allah SWT., untuk bersilaturahmi dalam pelaksanaan tradisi serakalan. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Implementasi en_US
dc.subject Tradisi en_US
dc.subject Serakalan en_US
dc.title IMPLEMENTASI QS AL-AHZAB AYAT 56 DAN QS AL-HUJARAT AYAT 13 DALAM TRADISI SERAKALAN PADA PERNIKAHAN MASYARAKAT MELAYU SAMBAS DESA PARIT BARU KECAMATAN SELAKAU en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account