dc.description.abstract |
Kualitas audit dimaknai sebagai probabilitas seorang auditor dalam
menemukan dan melaporkan suatu kekeliruan atau penyelewengan yang terjadi
dalam suatu sistem akuntansi klien. Berkualitas atau tidaknya pekerjaan auditor
akan mempengaruhi kesimpulan akhir auditor dan secara tidak langsung juga akan
mempengaruhi tepat atau tidaknya keputusan yang akan diambil oleh pihak luar
perusahaan. Sehingga auditor dituntut harus memliki rasa kebertanggungjawaban
akuntabilitas dalam setiap melaksanakan pekerjaanya dan memliki sikap
profesional, agar dapat mengurangi pelanggaran atau penyimpangan yang dapat
terjadi pada proses pengauditan, sehingga akuntabilitas dan profesionalisme
merupakan elemen penting yang harus dimiliki oleh seorang auditor. 1. Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Akuntabilitas terhadap kualitas audit
2. mengetahui pengaruh Profesionalisme terhadap kualitas audit 3. dan mengetahui
pengaruh akuntabilitas dan perofesionalisme secara bersama-sama terhadap
kualitas audit.
Sampel penelitian adalah seluruh auditor yang bekerja pada KAP di Kota
Pontianak dan Bandung, dan jumlah sampel sebanyak 41 responden. Metode
pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan kuesioner. Teknik analisis data
yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis regresi linier berganda.
1. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa akuntabilitas secara simultan
berpengaruh terhadap kualitas audit pada KAP di Kota Pontianak dan Bandung.
2. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa profesionalisme secara simultan tidak
berpengaruh terhadap kualitas audit pada KAP di Kota Pontianak dan Bandung.
3. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa akuntabilitas dan profesionalisme secara
bersama sama berpengaruh terhadap kualitas audit pada KAP di Kota Pontianak
dan Bandung. |
en_US |