dc.description.abstract |
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1) Tugas dan wewenang
BWI Kalimantan Barat dalam meningkatkan kapabilitas nazhir. 2) Kesesuaian
penerapan tugas dan wewenang BWI Kalimantan Barat dengan Undang-Undang
Nomor 41 tahun 2004 Tentang Wakaf.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan
yuridis normatif. Sumber data dalam penelitian ini menggunakan data primer,
wawancara terhadap pengurus BWI Kalimantan Barat yang telah ditentukan
subjeknya dan data sekunder berupa Undang-Undang, Peraturan Pemerintah dan
buku-buku terkait. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data adalah
wawancara dan dokumentasi. Adapun teknik analisis data dalam penelitian ini
menggunakan analisis yang bersifat deskriptif-analitis, yaitu suatu analisis
berdasarkan data yang diperoleh, selanjutnya dideskripsikan, dianalisis dan
disimpulkan.
Berdasarkan dari analisis yang dilakukan oleh peneliti, tentang tugas dan
wewenang Badan Wakaf Indonesia Kalimantan Barat dalam Meningkatkan
Kapabilitas Nazhir, maka dapat disimpulkan bahwa: 1) Tugas dan wewenang BWI
Kalimantan Barat dalam meningkatkan kapabilitas nazhir berupa pembinaan.
Pembinaan yang dilakukan BWI Kalimantan Barat berupa sosialisasi dan pelatihan
yang direalisasikan melalui seminar dan program-program bekerjasama dengan
Kementerian Agama. 2) Tugas dan wewenang BWI Kalimantan Barat dalam
meningkatkan kapabilitas nazhir sudah sesuai dengan rumusan Undang-Undang
Nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf, yang diatur dalam Pasal 49 Ayat 1 tentang
tugas dan wewenang BWI, kemudian dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah
Nomor 42 tahun 2006 Pasal 53. |
en_US |