AKAD PERJANJIAN SISTEM BAGI HASIL ANTARA NELAYAN DAN PEMILIK KAPAL DI DESA TANJUNG SALEH

Show simple item record

dc.contributor.advisor Bakar, Abu
dc.contributor.advisor Ulya, Nanda Himmtul
dc.contributor.author Dzikron, Dzikron
dc.date.accessioned 2023-02-15T04:45:56Z
dc.date.available 2023-02-15T04:45:56Z
dc.date.issued 2022-08
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/2338
dc.description.abstract Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan mengetahui secara faktual tentang. 1) Untuk mengetahui, mengkaji dan menganalisis kerja sama antara nelayan dan pemilik kapal di Desa Tanjung Saleh. 2) Untuk mengetahui, mengkaji dan menganalisis Hak dan Kewajiban dalam akad perjanjian antara nelayan dan pemilik kapal di Desa Tanjung. Sumber data dalam penelitian ini adalah pemilik kapal dan nelayan. Maka penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik dan alat pengumpulan data adalah observasi, wawancara, dokumentasi yang memaparkan data bagi hasil antara pemilik kapal dan nelayan. Teknik pengelolaan data dan analisis data menggunakan model interaktif dengan tahapan-tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan yang disajikan secara utuh, kompeherensif. Hasil penelitian ini dapat menunjukkan bahwa: 1) Kerja sama antara nelayan dan pemilik kapal dapat dikatakan sama sama suka dan ada kesepakatan awal dalam bagi hasil sesuai dengan ketentuan yang ada bagi hasil keuntungan yang diterapkan oleh pemilik kapal terhadap hasil melaut ialah 50:50. Sebelum pemotongan minyak kapal serta gaji kariyawan sehingga nelayan mendapat 20% dan kariyawan mendapatkan 15%, dan 15% berikutnyat buat pembelian minyak kapal untuk persiapan nelayan besok harinya. Sedangkan 50% berikutnya untuk pemilik kapal dan apabila ada kerusakan seperti pembetulan kapal, jaring ikan rusak, kapal bocor, serta pembelian catnya pun pemilik kapal yang menanggung kerusakan kapal. 2) Hak dan Kewajiban dalam akad perjanjian antara nelayan dan pemilik kapal di Desa Tanjung Saleh. Hak nelayanan adalah mendapatkan berapa persen dari hasil tangkapan ikan atau pemilik kapal sedangkan kewajiban pemilik kapal adalah bagi hasil dari tangkapan ikan yang diperoleh dari nelayan. Sedangkan akad yang dilakukan oleh pemilik kapal dan nelayan tidak tertulis namun disaksikan oleh tiga orang saksi en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Bagi Hasil en_US
dc.subject Pemilik Kapal dan Nelayan en_US
dc.title AKAD PERJANJIAN SISTEM BAGI HASIL ANTARA NELAYAN DAN PEMILIK KAPAL DI DESA TANJUNG SALEH en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account