dc.description.abstract |
Tujuan penelitian ini yaitu: 1) Untuk Mengetahui praktik deposito di Bank
Syariah Indonesia (Cabang Ahmad Yani Kota Pontianak). 2) Untuk Mengetahui
Persepsi Nasabah dan Karyawan terhadap penerapan Fatwa No. 03/DSNMUI/IV/2000 Tentang Deposito di Bank Syariah Indonesia (Cabang Ahmad Yani
Kota Pontianak).
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan
kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif bersifat field research. Sumber data
dalam penelitian ini data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang
digunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Tahap terakhir yang dilakukan
teknik analisis data dengan menggunakan reduksi data, penyajian data, dan
penarikan kesimpulan.
Berdasarkan hasil kesimpulan penelitian ini bahwa:1. Praktik Deposito di
BSI Cabang Ahmad Yani Kota Pontianak, nasabah harus memenuhi syarat-syarat
mengajukan deposito, yaitu mempunyai rekening tabungan BSI melampirkan
(KTP), (NPWP). Untuk Akad menggunakan Mudharabah Mutlaqah. Ada 4 pilihan
jangka waktu pengambilan yaitu, 1, 3, 6, dan 12 bulan. Minimal nominalnya yaitu,
Rp2.000.000 (via kantor cabang) dan Rp10.000.000 (BSI Mobile). 2. Persepsi
nasabah dan karyawan bank terhadap penerapan Fatwa Dewan Syariah Indonesia
Nomor 03/DSN-MUI/IV2000 Tentang Deposito, bahwa 1). Nasabah deposito
selaku shahibul mall, dan Bank selaku mudharib. 2). Mengembangkan jenis usaha
yang tidak melanggar prinsip islam dan sudah halal karena pihak bank
mengembangkan usahanya ke UKM dengan melakukan survei terlebih dahulu
sebelum modal disalurkan. 3). Pemberian modal yang dilakukan oleh bank
menggunakan uang tunai bukan harta yang lainnya. 4). Pembagian nisbah, sudah
sesuai dengan ketentuan pembagian. 5). Biaya operasional, bank tidak memungut
biaya apapun kecuali nasabah mengambil deposito sebelum jatuh tempo dikenai
biaya operasional sebesar Rp. 25.000. 6). Pemotongan hasil keuntungan, bank tidak
melakukan pemotongan tanpa sepengetahuan nasabah. Secara umum persepsi
nasabah dan karyawan bahwa deposito di BSI Cabang Ahmad Yani Kota Pontianak
telah memenuhi 6 Unsur Fatwa No. 03/DSN-MUI/IV/2000. |
en_US |