dc.description.abstract |
Tujuan penelitian ini Secara umum untuk mengetahui seperti
apa bentuk keistimewaan Kitab suci al-Qur’a>n dalam berbagai
aspeknya terkhusus dalam aspek qira>’at sebagaimana yang telah
diajarkan oleh Rasulullah kepada para sahabatnya serta bagaimana
alQur’a>n menjadi sumber rujukan utama dalam pengambilan Ijtihad
hukum Islam.
Penelitian ini merupakan kajian pustaka yang menggunakan
pendekatan kualitatif sebab sumber data maupun hasil penelitian dalam
penelitian kepustakaan berupa deskripsi kata-kata. Sumber data primer
yang digunakan adalah kitab Tafsir al-Munir karya Syekh Wahbah
alZuhaili, sebab memang tafsir tersebut merupakan fokus kajian pada
penelitian ini. Adapun dalam pengumpulan datanya menggunakan
pendekatan-pendekatan terhadap kitab-kitab Ulum al-Qur’a>n serta
kitab-kitab Qira>’at al-Qur’a>n dan beberapa literatur keilmuan yang
berkaitan dengan hukum islam dengan pedekatan kebahasaan untuk
memperoleh hasil penelitian sesuai dengan yang diharapkan
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: Pertama, kata puasa
disebutkan didalam al-Qur’a>n sebanyak 13 kali. yang terletak pada
surat al-Baqarah, Maryam, an-Nisa>’, al-Ma>idah, al-Muja>dilah,
dan surat al-Ahza>b.yang penyebutannya itu dalam dua bentuk kata,
yaitu kata kerja (fi’il) dan kata benda (isim). Kedua, Dari 13 kali
penyebutan kata puasa yang terdapat di 6 surah didalam al-Qura>n
sebagaimana yang telah dipaparkan diatas, ayat yang memiliki raqam
qira>’at bacaan hanya terdapat di 2 surah saja, yakni pada surah
alBaqarah ayat 184, 187, dan 196, dan surah al-Ma>idah ayat 89 dan
95. Ketiga, Setelah melakukan analisa, ayat-ayat puasa yang terdapat
raqam qira>’at nya dan berimplikasi terhadap hukum dari perbedaan
qira>’at tersebut hanya terdapat pada tiga ayat saja yakni, Surah
alBaqarah [2] : 184, al-Maidah [5] : 89, dan l-Maidah [5] : 95. |
en_US |