Abstract:
ABSTRAK
Indonesia adalah masyarakat multikultural keberagaman itu meliputi perbedaan ras, budaya, bahasa, tradisi, ras, dan suku. Masyarakat dalam multikultural seperti itu yang timbul konflik dan ketegangan antar kelompok budaya yang mempengaruhi keharmonisan hidup. Tujuan artikel ini merupakan untuk membahas prinsip-prinsip pertarakan beragama untuk mencapai perdamaian nasional di Indonesia. Kajian tersebut menyimpulkan bahwa pemahaman dan kesadaran multikultural diperlukan dalam kehidupan multikultural untuk menghargai perbedaan, pluralitas dan kemauan untuk memperlakukan setiap orang secara adil. Yang dibutuhkan adalah moderasi beragama yaitu pengakuan terhadap keberadaan partai politik lain, toleransi, tidak memaksakan keputusan orang lain dan menghargai perbedaan pendapat. Untuk kerukunan dan perdamaian, peran pemerintah dan tokoh masyarakat diperlukan secara sosial dan tabu agama dikembangkan di masyarakat. Adapun prinsip moderat dalam islam adalah sebagi berikut : I’tidal (lurus dan tegas), Tawassuth (mengambil jalan tengah), Tathawur wa ibtikar (dinamis dan inovatif), Tawazun (berkeseimbangan), Syura (musyawarah) Tasamuh (toleransi), Ishlah (reformasi), Musawah (persamaan), Tahadhdhur (berkeadaban), dan Aulawiyah (mendahulukan yang peroritas).