Abstract:
Abstrak
Zakat merupakan rukun islam yang ke 2 kondisi yang mengaitkan yakni hablum minallah dan juga hablumminannas. Bahkan didalam asek sosial zakat ini adalah system ekonomi yang diperlihatkan dalam islam artikel ini berjudul “Pandangan Islam Terhadap Anak Rantau Sebagai Golongan Penerima Zakat” dituliskan sebagaimana melihat fenomena yang terjadi saat ini yang tentunya memerhatikan pendapat para ulama dan para mahasiswa yang pernah mengalami hal sedemikian tentunya bertujuan untuk mempperkuat pemahaman tentang pembagian zakat itu sendiri karena konteks fisabilillah yang terjadi sekarang diperketat hanya untuk para pejuang perang menurut beberapa ulama sedangkan sebagian lagi mengungkapkan boleh dan bisa di terima dalam konteks ketaatan kepada allah.