Abstract:
Sebagai umat beragama terutama umat islam (muslim) sudah sepatutnya untuk menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai petunjuk dalam beragama yang benar, dikarenakan kita tidak bisa beragama dengan baik dan benar tanpa mengikuti petunjuk yang telah disampaikan dari Allah dan Rasul-nya. Di dalam islam terdapat berbagai pemahaman satu sama lain yang mengakibatkan perbedaan pendapat dan pemahaman antara satu individu dengan individu lain, maupun antara satu kelompok dengan kelompok lain. Pada era sekarang, muncul yang namanya moderasi beragama. Moderasi beragama (Wasathiyah) telah ada pembahasan yang mengkaitkan hal tersebut pada zaman dahulu, tapi pada zaman era sekarang moderasi beragama identik dengan hal-hal yang tidak sesuai dengan syariat, atau ajaran yang dituntunkan oleh Al-Qur’an dan Sunnah, oleh karena itu pemikiran moderasi beragama dapat dipahami oleh berbagai pihak dengan konsep pemikiran yang berbeda.