Abstract:
Indonesia adalah negara yang memiliki keberagaman agama,suku, budaya, dan bahasa. Terdapat enam agama yang diakui secara resmi di Indonesia, yaitu Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Hal ini membuktikan bahwa sudah lama masyarakat Indonesia hidup berdampingan dengan rukun, meskipun berbeda-beda agama. Adapun rumusan masalah dari artikel ini adalah masih adanya sebagian masyarakat yang bersikap tidak menghargai perbedaan dalam beragama, dan bersikap intoleran, serta bagaimana pandangan Islam terhadap moderasi beragama di Indonesia. Metode penelitian kualitatif merupakan metode yang dipakai dalam penelitian ini. Data sekunder merupakan sumber data yang dipakai dalam penelitian ini. Adapun, data sekunder yang dipakai dalam penelitian ini meliputi buku, jurnal penelitian, artikel, internet, serta hal-hal lainnya sekiranya relevan. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pandangan Islam terhadap moderasi beragama di Indonesia. Penulis berusaha memberitahu kepada masyarakat luas tentang pentingnya moderasi beragama di Indonesia. Moderasi beragama hadir sebagai solusi dari permasalahan terhadap konflik beragama. Disini, penulis berusaha menjawab rumusan masalah tersebut dengan berdasarkan kepada dasar hukum Islam yaitu Al-Qur’an dan Hadits.
Description:
Irda Febrianti (12001014) / Pandangan Islam Terhadap Moderasi Beragama di Indonesia / Dr. H. Dwi Surya Atmaja, MA dan Wahyu Nugroho, MH