Abstract:
Peran pendayagunaan zakat sangat besat pengaruhnya terhadap kemashlahatan
umat, agar hubungan antara orang yang mempunyai kelebihan harta dan orang
yang membutuhkan lebih saling terikat, karena kita ingat bahwa orang miskin
berhak mendapat kan sebagian harta orang kaya. Tujuan dari penelitian ini
adalah agar kita lebih mengetahui siapa yang seharusnya mendapatkan
sebagian kecil harta lebih yang telah di infaqkan orang lain. Kita juga harus
membagikan zakat sesuai kadar ketentuan yang sudah ditetapkan, siapa dan
orang yang bagaimanakah yang berhak menerima zakat. Telah ditegaskan pada
firman Allah terdapat delapan asnaf yang patut memperoleh bagian zakat.
Penting bagi kita untuk mengkaji artikel ini, karena di zaman sekarang banyak
sekali pembagian zakat yang tidak sesuai dan sering kali terbengkalai, maka
dari itu kita mulai menguraikan kembali golongan-golongan yang berhak
menerima zakat, agar pembagian zakat leih teratur dan sistematis dan orangorang mampu tidak mendapatkan bagian dari zakat harta tersebut. Metode yang
dipakai pada artikel ini adalah deskriftif kualitatif, metode deskriftif kulitatif
merupakan metode yang meneliti suatu kondisi atau suatu subjek dan
kelompok manusia dan menggunakan analisis dalam penelitiannya, membuat
deskripsi yag berhubungan dengan fenomena yang terjadi sekarang. Artikel ini
telah rinci menguraikan delapan golongan yang berhak menerima zakat.
Description:
Ilmu Kalam Mia Vasya Febrianto ( 12102005 ) Pendayagunaan Zakat Dalam Perspektif Hukum Islam /Dr.H.Dwi Surya Atmaja,M.A Dan Wahyu Nugroho,M.H