Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk memahami pandangan Nurcholish Madjid tentang modernisasi beragama di Indonesia serta bagaimana pandangan tersebut diterapkan dalam kehidupan nyata di Indonesia. Penelitian ini juga bertujuan untuk memahami bagaimana pandangan Nurcholish Madjid tentang modernisasi beragama di Indonesia diterima atau ditentang oleh berbagai kalangan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis dengan sumber data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pandangan Nurcholish Madjid tentang modernisasi beragama di Indonesia adalah bahwa modernisasi merupakan suatu proses yang tidak dapat dihindari dalam masyarakat yang sedang berkembang dan berubah. Madjid mengemukakan bahwa modernisasi beragama harus dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab, yaitu dengan mempertahankan nilai-nilai dasar agama dan tidak mengorbankan prinsip-prinsip kebenaran yang telah teruji. Selain itu, Madjid juga menekankan bahwa modernisasi beragama harus dilakukan dengan cara yang tidak memecah belah umat beragama, tetapi justru memperkuat persatuan dan kesatuan umat beragama.
Description:
Raden Bagaskara (12001137) / Modernisasi Beragama, Nurcholish Madjid, Indonesia / Dr. H. Dwi Surya Admaja, M.A / Wahyu Nugroho, M.H