dc.description.abstract |
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh persoalan berkuranganya kedisiplinan
dalam diri siswa dalam melaksanakan shalat terutama pelaksanaan shalat
berjama’ah. Berdasarkan hal ini maka peneliti ingin mengkaji upaya yang
dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan siswa dalam melaksanakan shalat
Dzuhur berjamaah di MA Ar-Raudhatul Islamiyah Peniti Luar. Tujuan penelitian
dalam skripsi ini yaitu : untuk mengetahui dan mendapatkan data tentang (1)
Bagaimana langkah-langkah guru meningkatkan kedisiplinan peserta didik
melaksanakan shalat Dzuhur berjamaah di MA Ar-Raudhatul Islamiyah Peniti
Luar Kecamatan Jongkat Tahun Pelajaran 2020/2021. (2) apa saja faktor
pendukung guru dalam meningkatkan kedisiplinan siswa melaksanakan shalat
Dzuhur berjamaah di MA Ar-Raudhatul Islamiyah Peniti Luar Kecamatan Jongkat
Tahun Pelajaran 2020/2021. (3) Apa saja hambatan guru rumpun PAI dalam
meningkatkan kedisiplinan siswa melaksanakan shalat dzuhur berjama’ah
(persepsi guru rumpun PAI) di MA Ar-Raudhatul Islamiyah Peniti Luar Tahun
Pelajaran 2020/2021.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif. Sumber data dalam
penelitian ini adalah guru akidah akhlak dan SKI (Bapak Syamsurani, S.Pd.I),
guru fikih (Bapak M. Bakron, S.Ag) dan guru Qur’an Hadis (Ibu Nengsih, S.Pd.I)
serta peserta didik. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara
langsung. Untuk mengolah keabsahan data peneliti menggunakan triangulasi dan
member check.
Hasil penelitian ini menjawab pertanyaan penelitian tentang upaya
meningkatkan kedisiplinan peserta didik dalam melaksanakan shalat Dzuhur
berjamaah di MA Ar-Raudhatul Islamiyah Peniti Luar. (1) langkah-langkah guru
dalam meningkatkan kedisiplinan peserta didik melaksanakan shalat Dzuhur
berjamaah yaitu membuat aturan dan tata tertib pelaksanaan shalat Dzuhur,
memberikan motivasi, memberikan contoh atau teladan, pemberitahuan,
pengawasan, peringatan dan hukuman. (2) Faktor pendukung meningkatkan
kedisiplinan peserta didik dalam melaksanakan shalat Dzuhur berjamaah yaitu
faktor kesadaran, penggunaan absen shalat dan masjid yang digunakan cukup luas.
(3) Faktor penghambat yaitu faktor kesadaran, faktor waktu, faktor lingkungan
dan faktor alam. |
en_US |