dc.description.abstract |
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kurangnya minat nasabah
pembiayaan KPR syariah yang menggunakan akad musyarakah
mutanaqishah. Tujuan dari penelitian ini sendiri adalah untuk mengetahui
serta menganalisis : 1) Bagaimana mekanisme pelaksanaan pembiayaan
KPR Syariah menggunakan akad musyarakah mutanaqishah dibank BNI
Syariah kabupaten sintang, 2) Apakah ada kendala dalam pelaksanaan
pembiayaan KPR Syariah menggunakan akad musyarakah mutanaqishah.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
kualitatif, Sedangkan tekni pengumpulan data yang digunakan adalah
wawancara dan dokumentasi. Peneliti melakukan wawancara terhadap 2
(dua) karyawan bank BNI syriah kabupaten sintang dengan jabatan dan
tugas yang berbeda.
Hasil dari penelitian ini menyimpulkan : 1) Penerapan pelaksanaan
pembiayaan KPR Syariah dengan menggunakan akad musyarakah
mutanaqishah di bank BNI Syariah kabupaten sintang umumnya sama
dengan bank Syariah lainnya dan mengikuti prinsip syariah, namun
memiliki syarat tersendiri untuk menerima nasabah yang ingin mengajukan
pembiayaan tersebut, 2) kendala utama yang dihadapi adalah masih
minimnya nasabah yang melakukan pembiayaan KPR syariah menggunakan
akad musyarakah mutanaqishah, hal ini dipengahuri karena adanya faktor. |
en_US |