Abstract:
Perbankan syariah mempunyai peranan penting terhadap sektor mikro.
Hadirnya perbankan syariah diharapkan mampu mengembangkan usaha
UMKM Kelurahan Siantan Hilir melalui pemberian bantuan modal/dana.
Pengelola UMKM Kelurahan Siantan Hilir lebih banyak menggunakan modal
usaha di bank syariah indonesia, Hal ini karena di bank syariah indonesia
yang menggunakan sistem bagi hasil (margin).
Penelitian ini bertujuan untuk 1) Mengetahui faktor yang mempengaruhi
persepsi pengelola UMKM Kelurahan Siantan Hilir terhadap peran perbankan
syariah dalam pengembangan usaha. 2) Mengetahui peran perbankan syariah
terhadap pengembangan usaha UMKM Kelurahan Siantan Hilir.
Metode yang digunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif.
Teknik pengumpulan data dengan penelitian lapangan observasi, wawancara dan
dokumentasi. Sumber data primer diperoleh dari Customer Service Bank Syariah
Indonesia dan Pengelola UMKM Kelurahan Siantan Hilir yang menggunakan
pembiayaan dari Perbankan Syariah.. Data sekunder diperoleh dari data Kelurahan
Siantan Hilir. Data yang diperoleh diolah dan dianalisis kemudian ditarik
kesimpulan.
Setelah data diolah dan dianalisa didapatkan bahwa 1) Faktor yang
mempengaruhi persepsi pengelola UMKM Kelurahan Siantan Hilir tentang peran
perbankan syariah dalam pengembangan usaha; faktor Internal, secara fisiologis,
perhatian, minat, kebutuhan, pengalaman dan ingatan mempengaruhi informan
dalam menentukan keputusan menggunakan modal pembiayaan dari perbankan
syariah. Faktor eksternal, berdasarkan keunikan dan kekontrasan stimulus,
intensitas dan kekuatan dari stimulus serta gerakan mempengaruhi pandangan
informan dalam menggunakan modal pembiayaan dari perbankan syariah. 2)
Peran perbankan syariah terhadap pengembangan usaha UMKM Kelurahan
Siantan Hilir; pengaruh perbankan syariah dalam memenuhi harapan UMKM
untuk pengembangan usaha. Peran perbankan syariah dalam mengembangkan
usaha UMKM diantaranya melakukan pendampingan, pelayanan, aksesibilitas
syariah dan memberikan produk pembiayaan syariah terhadap pengembangan
modal. Hak dan kewajiban yang perbankan syariah berikan dalam pengembangan
usaha UMKM Kelurahan Siantan Hilir didasarkan pada akad bagi hasil sebagai
pihak penyandang dana. Kebijakan perbankan syariah dalam pengembangan
usaha UMKM Kelurahan Siantan Hilir yaitu upaya memprioritaskan bantuan dana
kepada masyarakat kecil dengan pengelolaan bantuan kredit yang dilakukan
secara terbuka dan profesional dengan berprinsip dari, oleh dan untuk anggota.