Abstract:
Rasio Profitabilitas merupakan
salah satu rasio yang sangat berpengaruh penting dalam suatu kinerja keuangan
untuk melihat sejauhmana kemampuan bank dalam menghasilkan laba. Adapun
fenomena yang terjadi pada PT. Bank Syariah Mandiri bahwa pada tahun 2013-
2015 dilihat dari Rasio Profitabilitas yang teerdiri dari Rasio ROA, ROE dan
BOPO dimana nilai rasio tersebut pada tahun 2013 berada pada posisi sangat
baik, sedangkan pada tahun 2014-2015 berada pada posisi yang tidak baik
dalam menghasilkan laba.
Penelitian ini bertujuan untuk mengukur seberapa besarnya tingkat
profitabilitas PT. Bank Syariah Mandiri pada tahun 2016-2019, jenis penelitian
yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif
dengan menggunakan teknik analisis data melalui rasio keuangan dengan
menggunakan perhitungan rasio profitabilitas antara lain Rasio Efesiensi
Operasional (REO), Rasio yang dapat Menghasilkan Pendapatan (Income
Generating Asset (IGA)), Rasio Net Margin Operasional utama (NSOM), Rasio
biaya tenaga kerja terhadap total pembiayaan (RTK), Rasio Return On Asset
(ROA), dan Rasio Return On Equity (ROE).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Rasio Efesiensi Operasional
(REO) pada Tahun 2016 sebesar 91,20%, Tahun 2017 sebesar 91,73%, Tahun
2018 sebesar 86,35%, dan pada Tahun 2019 sebesar 75,11%. (2) Income
Generating Asset (IGA) pada Tahun 2016 sebesar 95,40%, Tahun 2017 sebesar
95,78%, Tahun 2018 sebesar 95,71%, dan pada Tahun 2019 sebesar 96,33%.
(3) Net Margin Operasional Utama (NSOM) pada Tahun 2016 sebesar 2,46%,
pada Tahun 2017 sebesar 2,34%, pada Tahun 2018 sebesar 1,95%, dan pada
Tahun 2019 sebesar 2,77%. (4) Rasio Biaya Tenaga Kerja Terhadap
Pendapatan (RTK) pada Tahun 2016 sebesar 9,23%, Tahun 2017 sebesar
7,75%, Tahun 2018 sebesar 7,76%, dan Tahun 2019 sebesar 7,53%. (5) Return
On Asset (ROA) pada Tahun 2016 sebesar 0,55%, pada Tahun 2017 sebesar
0,55%, pada Tahun 2018 sebesar 0,83%, dan pada Tahun 2019 sebesar 1,53%.
(6) Return On Equity (ROE) pada Tahun 2016 sebesar 5,09%, pada Tahun 2017
sebesar 4,99%, pada Tahun 2018 sebesar 7,53%, dan pada Tahun 2019 sebesar
13,79%.