dc.description.abstract |
KJKS Kalbar Madani merupakan lembaga keuangan koperasi berbasis syariah,
melaksanakan aktivitas dalam bidang ekonomi dengan mengacu pada nilai-nilai
dan syariah Islam, salah satu aktivitas tersebut adalah pemberian pembiayaan
modal kerja mudharabah dan murabahah. Alasan mengkaji pembiayaan
mudaharabah dan murabahah adalah karena pembiayaan ini mencakup aspek
kehidupan ekonomi masyarakat yang menekuni usaha kecil dan menengah, tetapi
mengalami kekurangan dana dalam menjalankan usahanya.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimanakah pembiayaan
modal kerja mudharabah di KJKS Kalbar Madani? Bagaimanakah pembiayaan
modal kerja murabahah di KJKS Kalbar Madani? Bagaimanakah pembiayaan
modal kerja mudharabah dan murabahah terhadap pertumbuhan aset di KJKS
Kalbar Madani? Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pembiayaan
modal kerja mudharabah di KJKS Kalbar madani. Untuk menganalisis
pembiayaan modal kerja murabahah di KJKS Kalbar Madani. Serta untuk
mengetahui pembiayaan modal kerja mudharabah dan murabahah terhadap
pertumbuhan aset KJKS kalbar Madani.
Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode
analisis deskriptif. Jenis data yang digunakan yaitu data kualitatif berupa data
primer dan diperoleh langsung dari objek penelitian berupa proses dan prosedur
pembiayaan mudharabah, prinsip bagi hasil dan nisbah bagi hasil, dan tingkat
pertumbuhan aset atas pembiayaan mudharabah dan murabahah di KJKS Kalbar
Madani. Teknik dan alat pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara,
dokumentasi dan triangulasi adapun teknik analisis data menggunakan reduksi
data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan: pembiayaan mudharabah di KJKS Kalbar
Madani tidak sesuai dengan ketentuan dikarenakan ada beberapa anggota yang
menyalahgunakaan pinjaman di KJKS Kalbar Madani sedangkan pembiayaan
murabahah di KJKS Kalbar Madani sudah sesuai dengan ketentuan dan landasan
hukum syariah serta adanya peningkatan pertumbuhan aset di KJKS Kalbar
Madani dikarenakan banyaknya jumlah anggota yang bergabung di KJKS Kalbar
Madani dari tahun 2014-2016 khususnya pada pembiayaan modal kerja baik
mudharabah maupun murabahah. |
en_US |