Abstract:
Agar dapat meningkatkan pendapatan dari pembiayaan mudharabah, Bank
Syariah harus dapat menentukan apa saja strategi-strategi yang harus dilakukan.
Dimana strategi-strategi tersebut jika di aplikasikan dapat menarik perhatian dan
minat nasabah untuk melakukan pembiayaan mudharabah. Sehingga jika nasabah
mulai tertarik melakukan pembiayaan dengan akad mudharabah, pendapatan yang
diperoleh juga akan optimal.
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan: Apa saja strategi
pengembangan pola investasi mudharabah yang dilakukan oleh Bank BNI
Syariah?Bagaimana perkembangan pendapatan Bank BNI Syariah melalui pola
investasi mudharabah pada tahun 2014-2016?
Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah kualitatif
dengan metode deskrsiptif.
Hasil penelitian menyimpulkan dalam meningkatkan pendapatan dari
pembiayaan mudharabah, Bank BNI Syariah menerapkan beberapa strategi yaitu:
(1) meningkatkan promosi, (2) memberikan tingkat bagi hasil (margin) yang
bersaing di pasaran, (3) Syarat-syarat dalam transaksi dipermudah, dan (4)
berusaha memberikan edukasi kepada masyarakat, agar masyarakat lebih
mengenal dan memahami syariah dan bank syariah. Hasil yang terakhir adalah
Pendapatan dari pola investasi pembiayaan mudharabah yang terus meningkat
dari tahun 2014 hingga tahun 2016 sebesar 10% hingga 15%.
Sejalan dengan kesimpulan diatas, peneliti memberikan saran bahwa
hendaknya pihak Bank BNI Syariah dapat meningkatkan kembali promosi dan
sosialisasi kepada masyarakat mengenai apa itu bank syariah, pembiayaan
mudharabah
dan
apa
keuntungan
yang
didapat
dengan
melakukan/mengaplikasikan pembiayaan mudharabah, serta mempermudah dan
mempercepat prosedur/proses saat nasabah melakukan pembiayaan mudharabah
sehingga pendapatan yang diperoleh lebih optimal.