Abstract:
Reputasi bank sangat dipengaruhi oleh
kemampuan manajemen keuangan dalam mengelola keuangan secara efektif dan
efisien. Kemampuan manajemen dalam menjaga kondisi keuangan berada pada
keadaan ideal merupakan suatu konsekuensi yang harus dilalui demi menjaga
loyalitas para investor, terutama perusahaan yang listed di Bursa Efek. Mengukur
keadaan keuangan dalam industri perbankan dapat menggunakan rasio ROE, EPS,
DER dan PER sebagai alat ukurnya. Rasio tersebut adalah sebagian kecil dari
kumpulan rasio yang digunakan oleh Bank Indonesia dalam mengukur kesehatan
suatu bank. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui pengaruh dari rasio
ROE, EPS, DER dan PER terhadap return saham perbankan syari’ah yang listed
pada Bursa Efek Indonesia (BEI).
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif dengan
pendekatan deskriptif. Populasi dalam penelitian adalah seluruh industri perbankan
yang terdaftar sebagai Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI). Pengambilan
sampel menggunakan teknik puposive sampling dengan penarikan jumlah sampel
mengunakan rumus solvin. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah
dokumenter. Sedangkan alat analisis data menggunakan bantuan program software
SPSS 20.
Hasil penelitian ini menunjukkan : Secara bersama-sama ROE, EPS, DER,
dan PER tidak berpengaruh terhadap return saham. Hal ini berdasarkan hasil
perhitungan didapatkan nilai F hitung sebesar 1,104 lebih besar dari F tabel yaitu
4,600 dengan nilai probabilitas 0,403 yang berarti di atas nilai signifikansi 0,05.