Abstract:
Sebenarnya cukup banyak perbedaan antara bank Syariah dan bank
Konvensional, mulai dari tataran paradigma, operasional, organisasi hingga
produk dan sekema yang ditawarkan. Akan tetapi perbedaan pendapat dari para
cendikiawan serta para ulama membuat masyarakat menjadi bingung untuk
memilih mana yang baik atau mana yang sesuai dengan prinsip syariah, sebagian
para ulama berpendapat bahwa perbankan syariah saat ini bukanlah suatu sistem
yang ideal seperti yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW. adapun tujuan dari
penelitian ini adalah untuk mengetahui argumentasi kiai sungai Ambawang
menerima bank Syariah serta untuk mengetahui argumentasi kiai Sungai
Ambawang menolak bank Syariah.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan teknik pengambilan
sampel yakni purposive sampling yang dilakukan di Kecamatan Sungai
Ambawang Kabupaten Kubu Raya, objek penelitian kepada ketujuh kiai yang
peneliti anggap mewakili populasi. sumber data dalam penelitian ini ada dua,
yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer
diperoleh secara langsung dari objek penelitian sedangkan sumber data sekuder
yang peneliti gunakan berupa dokumen-dokumen pendukung penelitian. Untuk
mendapatkan data yang pasti, peneliti menggunakan pengumpulan data dengan
cara wawancara, dokumentasi dan studi kepustakaan.
Hasil penelitian dilapangan menunjukkan bahwa argumentasi dari para
kiai tentang bank syariah di Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu
Raya, tidak semua kiai yang menerima bank syariah memiliki landasan alquran
dan hadis serta pendukung lainnya seperti kitab dan lainnya, begitu juga
argumentasi kaiai yang menolak bank syariah tidak semuanya memiliki landasan
al-Quran dan Hadist dalam berargumentasi menolak bank syariah.