Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang
mempengaruhi Pembiayaan Murabahah seperti Dana Pihak Ketiga (DPK),
Funancing to Deposit Ratio (FDR), Return On Asset (ROA) terhadap pembiayaan
Murabahah pada BNI Syariah.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode
deskriptif. Sumber data sekunder yaitu untuk berasal dari data Laporan Keuangan
tahunan yang terdapat dalam Laporan Keuangan PT. BNI Syariah tahun 2013-2017
yang dipublikasikan . Teknik analisis yang digunakan adalah regresi linier berganda
yang dihitung menggunakan SPSS 25, dan uji hipotesis menggunakan uji -t untuk
menguji koefisien regresi parsial, serta uji –f untuk menguji pengaruh secara
bersama-sama dengan level 5%. Selain itu juga dilakukan uji asumsi klasik yang
meliputi uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas dan uji
autokorelasi.
Hasil uji koefisien determinasi (R2) menunjukan bahwa nilai koefisien
sebesar 0,981. Hal ini berarti bahwa 98.1% pembiayaan murabahah BNI Syariah
tidak berpengaruh terhadap DPK, FDR, dan ROA, sedangkan sisanya 1,9% yang
dipengaruhi oleh variabel lain. Hasil penelitian tersebut dilihat secara persial 1)
variabel X 1 tidak berpengaruh terhadap pembiayaan murabahah (Y) sebesar 0,226
> 0,005; 2) variabel X 2 tidak berpengaruh signifikan terhadap pembiayaan
murabahah (Y) sebesar 0,492 > 0,005; 3) variabel X 3 tidak berpengaruh terhadap
pembiayaan murabahah (Y) sebesar 0,275 > 0,005; di PT. BNI Syariah.