Abstract:
Latar belakang penelitian ini dilandasi oleh karakteristik bank syariah
yang menggunakan prinsip Islam di dalam operasionalnya, membuat bank syariah
dinilai perlu mengukur kinerjanya dari aspek syariah atau maqâshid ash-sharî’ah
tidak hanya mengukur dari aspek keuangan atau economic performance.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kinerja dan
mengklasifikasikan peringkat perbankan syariah di Indonesia berdasarkan
Maqâshid Ash-Sharî’ah Index. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif
dengan pendekatan deskriptif. Sumber data penelitian ini, yaitu data sekunder.
Teknik yang digunakan untuk pengumpulan data yaitu studi pustaka dan teknik
dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu Maqâshid Ash-Sharî’ah
Index. Kemudian, bank syariah diukur dan diperingkatkan kinerjanya berdasarkan
tiga langkah: 1) rasio kinerja 2) indikator kinerja dan 3) Maqâshid Ash-Sharî’ah
Index secara keseluruhan.
Hasil dari penelitian, yaitu Bank Muamalat Indonesia memiliki kinerja
tertinggi dengan nilai 26,41%. Diposisi kedua ditempati oleh BRI Syariah dengan
nilai 23,91%. Diposisi ketiga diperoleh Bank Syariah Mandiri dengan nilai
20,89% . kemudian selanjutnya di posisi keempat ada BNI Syariah dengan nilai
20,73% serta kinerja terendah dengan menempati posisi terakhir di peroleh Bank
Mega Syariah dengan 12,03%.