dc.description.abstract |
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan pembiayaan
pemilikan rumah di Bank Kalbar Cabang Syariah Pontianak. Dan untuk
mengetahui penentuan margin pada pembiayaan pemilikan rumah di Bank Kalbar
Cabang Syariah Pontianak
Jenis penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan
pendekatan deskriptif. Data dalam penelitian ini diperoleh dari data primer dan
data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi,
wawancara, dan dokumentasi. Adapun teknik analisis yang digunakan yaitu
reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Untuk pengujian
keabsahan data yang digunakan adalah membercheck. Objek penelitian ini di
Bank Kalbar Cabang Syariah Pontianak.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: 1) Berdasarkan pelaksanaan
pembiayaan pemilikan rumah di Bank Kalbar Cabang Syariah Pontianak adalah
pembiayaan jual beli dimana dalam aplikasinya menggunakan akad murabahah
Pada pembiayaan pemilikan rumah di Bank Kalbar Cabang Syariah Pontianak
dengan akad murabahah terdapat dua pihak yaitu Bank (penjual) dan nasabah
(pembeli). Dimana dalam transaksinya nasabah menyatakan ingin melakukan
pembiayaan kemudian pihak bank membeli barang tersebut, setelah itu pihak
bank akan menjualnya kepada nasabah dengan secara anggsuran yang sudah
disepakati selama berapa tahun dan berapa besar margin yang sudah disepakati.
Dimana dalam pelaksanaan pembiayaan pemilikan rumah di Bank Kalbar Cabang
Syariah Pontianak dilaksanakan sesuai berdasarkan prinsip pembiayaan
murabahah. 2) Dalam penentuan margin pembiayaan pemilikan rumah di Bank
Kalbar Cabang Syariah Pontianak sesuai dengan teori yang ada dan ditinjau
berdasarkan rapat tim ALCO yang diperoleh dengan margin setiap tahunnya
berbeda bukan kelipatan satu tahun, jadi makin panjang jangka waktu pinjaman
maka makin kecil marginnya, margin tersebut dipertimbangkan dengan beberapa
komponen (tingkat rata-rata margin pasar, tingkat keuntungan yang diharapkan,
dan biaya yang dikeluarkan bank. Dan metode pengakuan anggsuran tetap (flat)
serta ditentukan di awal. |
en_US |