Abstract:
Analisis pembiayaan yang dilakukan bermanfaat untuk meminimalisir
adanya pembiayaan macet atau bermasalah. Untuk itu harus dilakukan studi
kelayakan pemberianan pembiayaan dengan melihat aspek-aspek ataupun SOP
yang berlaku . Data-data yang diberikan oleh nasabah sebelum mendapatkan
pembiyaan harus diperiksa dan dicek kebenarannya jangan sampai memberikan
data palsu yang tidak sesuai dengan fakta dilapagan ataupun fiktif. Untuk itu
Analisa Prinsip 5C Dalam Pemberian Pembiayaan Dengan Akad Mudharabah
Pada PT. Bank BNI Syariah Pontianak dilakukan. Tujuan penelitian ini adalah
untuk mengetahui Cara Mengantisipasi Resiko Pembiayaan da n Cara
Penyelesaian dan Penyelamatan Pembiayaan Bermasalah Pada PT. Bank BNI
Syariah Pontianak.
Metode yang digunakan ialah metode deskriptif dengan pendekatan
kualitatif. Sumber data yang digunakan, pegawai Pegawai Bank Muamalat
Cabang Pontianak, serta Nasabah yang mendapatkan pembiayaan mudhorobah.
sedangkan data diperoleh dengan wawancara, observasi dan dokumentasi.
Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa Cara Mengantisipasi
Resiko Pembiayaan Pada PT. Bank BNI Syariah Pontianak dilakukan dengan
memperkuat analiaiss kelayakan pembiayaan penyaluran dana sebagai sistem
menyehatkan perbankan dengan menggunakan prinsip (character, capacity,
capital, collateral, condition) atau biasa disebut prinsip 5C”. Cara Penyelesaian
Dan Penyelamatan Pembiayaan Bermasalah dilakukan dengan uapaya
musyawarah antara pihak Bank dan Nasabah terkait dengan solusi yang
ditawarkan seperti rekontruksi ulang pembiayaan, penjadawalan kembali
ataupun dan penataan kembali atas pembiayaan yang ada