dc.description.abstract |
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan etika bisnis islam
yang baik dalam praktek jual beli karet antara pengepul dan petani karet di
desa jawa tengah kecamatan sungai ambawang kabupaten kubu raya, dan untuk
mengetahui prinsip etika bisnis yang di terapkan pengepul dan petani karet di
desa jawa tengah kecamatan sungai ambawang kabupaten kubu raya.
Metode yang digunakan peneliti adalah metode deskritif dengan
pendekatan kualitatif. Sumber data penelitian ini yaitu data primer dan
sekunder. Sumber data primer adalah diperoleh secara langsung wawancara
dan obsevasi langsung ke beberapa pengepul karet yang berada di desa jawa
tengah. Sumber data sekunder yang peneliti dapatkan adalah melalui media
literatur yaitu buku-buku, skripsi terdahulu, dan dokumentasi.
Hasil analisis yang dilakukan oleh peneliti, maka peneliti dapat
menyimpulkan :1) penerapan jual beli karet terdapat unsur Gbahn
(pengurangan takaran) dan Gharar (ketidak jelasan). 2) prinsip etika bisnis
yang diterapakan dari prinsip keesaaan, prinsip keseimbangan, prinsip
kehendak bebas dan prinsip tanggung jawab. |
en_US |